MOROTAI – Radar Nusantara 7.com – Persoalan pembangunan jalan alternatif di Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, kembali menjadi sorotan. Masyarakat bersama Solidaritas Pelajar Mahasiswa Waringin (SPMW) disebut telah beberapa kali menyuarakan tuntutan pembangunan akses alternatif sebagai solusi terhadap persoalan lalu lintas kendaraan pengangkut BBM yang melintasi jalan utama desa.
Aksi penyampaian aspirasi bahkan telah dilakukan berulang kali, termasuk aksi blokade jalan yang disebut berlangsung sekitar tiga kali. Aksi terakhir dilaksanakan pada Desember 2025 dan dihadiri langsung Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane.
Namun, hingga September 2026, realisasi pembangunan jalan alternatif tersebut dinilai belum memiliki kejelasan. Kondisi itu kembali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terhadap aspirasi yang telah disampaikan berulang kali.
Sekretaris Umum HMI Cabang Morotai, Hasanuddin Saba, yang juga merupakan putra Desa Waringin, meminta Wakil Bupati Pulau Morotai segera memberikan penjelasan sekaligus menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam aksi pada 17 Desember 2025.
Hasanuddin mengaku kecewa karena apa yang disampaikan pemerintah daerah pada saat itu belum terlihat dalam realisasi pembangunan tahun 2026.
“Pada 17 Desember 2025, Wakil Bupati menyampaikan bahwa melalui perubahan anggaran 2026, Waringin akan diprioritaskan dalam pembangunan jalan. Tetapi sampai sekarang, jalan alternatif Waringin justru tidak masuk dalam prioritas. Lalu, ke mana janji tersebut?” kata Hasanuddin, Minggu (13/9/2026).
Menurut Hasanuddin, tuntutan pembangunan jalan alternatif bukan merupakan persoalan baru. Masyarakat Desa Waringin, kata dia, telah berulang kali menyampaikan aspirasi serupa dengan tujuan menghadirkan akses alternatif yang dapat mengurangi dampak aktivitas kendaraan tangki BBM di jalan utama desa.
“Ini bukan permintaan yang tiba-tiba. Sudah berkali-kali kami sampaikan. Yang kami tuntut adalah konsistensi pemerintah terhadap apa yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, jalan poros Desa Waringin merupakan salah satu akses utama masyarakat yang juga dilalui kendaraan pengangkut BBM. Menurutnya, keterbatasan akses menjadi persoalan tersendiri ketika kendaraan tangki melintas, khususnya saat masyarakat sedang melaksanakan kegiatan sosial maupun keagamaan.
“Ketika ada hajatan, perkawinan, pemakaman maupun aktivitas ibadah, masyarakat harus menyesuaikan ketika kendaraan tangki BBM melintas. Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan hanya soal jalan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Hasanuddin menegaskan pihaknya memahami bahwa distribusi BBM merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat luas. Namun, menurut dia, kepentingan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak langsung.
“Pemerintah harus melihat asas kemanfaatan dan keadilan. Jangan sampai atas nama kepentingan masyarakat banyak, justru ada masyarakat tertentu yang terus-menerus menanggung dampaknya,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperhatikan aspek keselamatan dalam aktivitas kendaraan pengangkut BBM, mengingat kendaraan tersebut membawa bahan bakar yang memiliki risiko apabila terjadi insiden di kawasan permukiman.
Karena itu, Hasanuddin meminta pemerintah daerah tidak hanya meminta masyarakat untuk bersabar, tetapi memberikan kepastian mengenai status rencana pembangunan jalan alternatif tersebut.
“Kalau pemerintah memang pernah menyampaikan bahwa jalan Waringin akan diprioritaskan melalui perubahan anggaran 2026, maka hari ini pemerintah harus menjelaskan apa yang menjadi kendalanya dan kapan masyarakat mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Menurut Hasanuddin, keterbukaan pemerintah mengenai perencanaan, penganggaran maupun kendala pembangunan dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan bahwa aspirasi masyarakat hanya berhenti pada janji.
“Jangan masyarakat terus diminta bersabar sementara pemerintah tidak memberikan kepastian. Masyarakat membutuhkan jalan yang nyata, bukan sekadar janji pembangunan,” pungkasnya.
Menunggu Penjelasan Pemerintah
Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan Hasanuddin tersebut merupakan pandangan dari pihak yang mendesak percepatan pembangunan jalan alternatif Waringin. Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, khususnya Wakil Bupati Rio Christian Pawane, perlu memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut rencana pembangunan tersebut, termasuk status penganggaran, kendala yang dihadapi, serta kemungkinan waktu pelaksanaannya.
Keterangan dari pemerintah daerah penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat sekaligus memastikan persoalan tersebut dapat dilihat secara proporsional dan berimbang.
(fhm)
Radar Nusantara 7.com






