JAKARTA – Sinergi dan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dengan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan RI, khususnya dalam meningkatkan koordinasi penanganan perkara serta pelaksanaan tugas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Kerja sama kedua institusi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terintegrasi. Melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan berbagai proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan. Kedua institusi merupakan bagian penting dalam sistem penegakan hukum nasional yang memiliki peran masing-masing dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Selain memperkuat koordinasi penanganan perkara, Polri juga berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disepakati oleh kedua institusi.
Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, sekaligus meminimalkan hambatan koordinasi dalam proses penegakan hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sinergi Polri dan Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penanganan perkara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan koordinasi yang semakin erat, kedua institusi diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal, menjaga kepastian hukum, serta meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Pada akhirnya, kolaborasi antarlembaga penegak hukum menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang berjalan secara terkoordinasi, sesuai aturan, dan berorientasi pada keadilan diharapkan dapat memperkuat rasa aman masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya supremasi hukum di Indonesia.
Radar Nusantara 7.com






