PROMOSI MEDIA : RadarNusantara7.com siap menjadi mitra publikasi terpercaya | Terima pemasangan iklan | Advertorial | Kerjasama media
20 April 2026
Screenshot_20260220_172803.jpg


Radar Nusantara7.com – Jakarta, Jumat 20 Februari 2026 – Pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi perbincangan publik. Dalam sejumlah pernyataan yang dikutip berbagai media nasional, Mahfud menegaskan bahwa demokrasi tanpa hukum dapat berubah menjadi liar dan anarkis. Namun sebaliknya, hukum yang dibentuk tanpa proses demokratis justru berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan.


“Demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis. Tapi hukum tanpa demokrasi akan melahirkan tirani,” demikian salah satu kutipan yang beredar dan dimuat oleh beberapa media.


Menurut Mahfud, persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini bukan semata pada banyaknya aturan yang dibuat, melainkan pada konsistensi dan integritas dalam menegakkan hukum. Ia menilai masih terdapat persepsi di masyarakat bahwa hukum kerap tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kondisi tersebut, jika tidak dibenahi, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.


Beberapa media juga mengutip pandangannya mengenai kualitas demokrasi yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia. Ia menyebut bahwa rata-rata tingkat kecerdasan masyarakat yang masih relatif rendah dapat berdampak pada kualitas partisipasi politik. “Kalau kualitas pendidikan kita belum merata, demokrasi bisa berjalan secara prosedural saja, tapi substansinya lemah,” tulis salah satu media mengutip pernyataannya.


Dampak lanjutannya, menurut Mahfud, dapat terlihat dalam proses pemilihan pemimpin. Ketika masyarakat belum sepenuhnya kritis dan rasional dalam menentukan pilihan, maka potensi lahirnya pemimpin berkualitas menjadi tantangan tersendiri. Hal ini turut berimplikasi pada sektor ekonomi, khususnya dalam hal kepastian hukum bagi investor.


Dalam pemberitaan sejumlah media, Mahfud juga menekankan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal menangkap pelaku korupsi, tetapi membangun sistem yang memberikan kepastian dan rasa keadilan. “Penegakan hukum harus menghadirkan kepastian, bukan sekadar penindakan,” demikian kutipan lain yang beredar.


Ia turut menyoroti sektor pendidikan, khususnya peran guru sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Menurutnya, terlalu sering mengganti kurikulum tanpa meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru bukanlah solusi mendasar. Di negara maju, profesi guru ditempati oleh lulusan terbaik dengan sistem seleksi ketat serta penghargaan sosial yang tinggi.


Meski kritik yang disampaikan cukup tajam, Mahfud tetap menyampaikan optimisme bahwa perbaikan masih mungkin dilakukan. Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat demokrasi dan supremasi hukum apabila ada komitmen kuat dari para pemimpin serta dukungan masyarakat luas.


Sejumlah pengamat menilai pernyataan tersebut sebagai refleksi atas dinamika demokrasi Indonesia yang masih terus berproses. Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa persoalan demokrasi dan hukum memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan reformasi kelembagaan, pendidikan politik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.


Dengan kembali mencuatnya diskursus ini, publik diingatkan bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh banyaknya regulasi, tetapi oleh keberanian kolektif dalam menegakkan keadilan, menjaga integritas, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Sumber:( ***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *