Radar nusantara 7.com//Jakarta – Ketua Umum APKLI PERJUANGAN (APKLI-P), Dr. Ali Mahsun ATMO, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang belakangan ramai menjadi perhatian publik dan perbincangan di media sosial.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Minggu (5/7/2026), Ali Mahsun menilai dugaan korupsi dalam program strategis nasional tersebut harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menghambat tujuan utama KDKMP sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan pelaku UMKM.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah cepat dengan melakukan pembenahan total terhadap tata kelola program sebelum melanjutkan pembangunan hingga target 80 ribu unit di seluruh Indonesia. Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung, KPK maupun Polri, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Ali Mahsun menegaskan, apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan korupsi, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, sesuai komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
Ia menilai, berbagai informasi yang beredar terkait dugaan penyimpangan pembangunan fisik gerai maupun pengadaan kendaraan untuk KDKMP telah memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut. Karena itu, menurutnya, penegakan hukum menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Ali Mahsun mengatakan KDKMP memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya bagi petani, nelayan, industri rumahan, pedagang kaki lima, serta pelaku UMKM di berbagai daerah. Program tersebut juga dinilai berpotensi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional dan optimalisasi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam pernyataannya, Ali Mahsun turut menyinggung pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya potensi penyelewengan dalam pelaksanaan KDKMP yang harus dikendalikan dan ditindak sesuai ketentuan hukum. Berdasarkan hal tersebut, ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret.
Selain mendesak pengusutan dugaan korupsi, Ali Mahsun juga meminta Presiden Prabowo mempertimbangkan pencopotan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurutnya, posisi tersebut memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PT Agrinas Pangan Nusantara maupun pemerintah terkait desakan tersebut. Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sumber:tim






