Radar nusantara 7.Com//Morotai — Film dokumenter investigasi berjudul “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale tengah menjadi sorotan publik nasional. Dokumenter berdurasi sekitar 1,5 jam tersebut memantik diskusi luas di berbagai daerah karena mengangkat isu konflik agraria, lingkungan hidup, serta dinamika pembangunan di wilayah Papua Selatan yang berkaitan dengan proyek berskala besar.
Film ini mendokumentasikan perjuangan masyarakat adat suku Muyu, Awyu, dan Marind dalam mempertahankan tanah leluhur mereka di kawasan Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Dalam narasinya, dokumenter tersebut menggambarkan perubahan bentang alam Papua akibat masuknya investasi perkebunan skala besar, termasuk sawit dan tebu, yang disebut berdampak pada ruang hidup masyarakat adat serta ekosistem hutan.
Di sisi lain, proyek pembangunan di Papua Selatan juga dipandang pemerintah sebagai bagian dari upaya percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan ketahanan pangan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan kawasan pangan dan investasi industri di Papua ditujukan untuk membuka lapangan kerja, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia.
Namun, kehadiran film “Pesta Babi” memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian kalangan menilai dokumenter tersebut menjadi ruang kritik sosial terhadap pembangunan yang dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan. Sementara sebagian lainnya memandang narasi dalam film perlu disikapi secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat memperkeruh situasi sosial maupun memunculkan polarisasi di tengah masyarakat.
Perdebatan semakin meluas setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) film tersebut di beberapa daerah dikabarkan mengalami pembubaran maupun penolakan. Situasi itu memicu diskusi baru terkait kebebasan berekspresi, ruang akademik, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan berdiskusi secara terbuka.
Di Timika, Papua Tengah, misalnya, polemik terkait agenda nobar disebut memunculkan perhatian publik setelah adanya pengawasan dan pembatasan terhadap kegiatan pemutaran film. Kondisi tersebut kemudian memantik respons dari berbagai kelompok mahasiswa, aktivis, hingga komunitas diskusi publik di sejumlah daerah.
Di Kabupaten Pulau Morotai, agenda nobar film “Pesta Babi” juga menjadi perhatian kalangan mahasiswa. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasifik Morotai, Rifaldi Majid, dalam kegiatan nobar film tersebut menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk membuka ruang diskusi kritis terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk isu lingkungan, masyarakat adat, dan pembangunan nasional.
Menurut Rifaldi, film dokumenter sejatinya tidak hanya dipahami sebagai karya audio visual, tetapi juga bagian dari media edukasi publik yang dapat memperluas wawasan masyarakat terhadap realitas sosial di berbagai daerah Indonesia.
“Mahasiswa harus mampu melihat persoalan secara utuh dan berimbang. Diskusi seperti ini bukan untuk menciptakan konflik, tetapi menjadi ruang pembelajaran agar masyarakat bisa memahami berbagai sudut pandang terkait pembangunan dan hak masyarakat adat,” ujarnya dalam agenda nobar tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa kebebasan akademik dan ruang diskusi publik perlu dijaga selama tetap berada dalam koridor hukum serta tidak mengandung unsur provokasi maupun ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah pengamat menilai bahwa kontroversi film “Pesta Babi” mencerminkan masih kuatnya tarik-menarik kepentingan antara agenda pembangunan nasional, investasi, perlindungan lingkungan hidup, dan pengakuan terhadap hak masyarakat adat di Indonesia.
Persoalan ini dinilai tidak dapat disederhanakan hanya pada posisi pro atau kontra terhadap pembangunan. Sebab, pembangunan nasional di satu sisi memang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi, namun di sisi lain juga memerlukan pendekatan yang memperhatikan aspek ekologis, sosial, serta partisipasi masyarakat lokal agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Polemik pembubaran nobar pun memunculkan opini publik yang beragam. Sebagian pihak berpandangan bahwa pengawasan terhadap kegiatan publik diperlukan demi menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi penyebaran narasi yang dianggap sensitif. Namun, sebagian lainnya menilai pembatasan terhadap ruang diskusi justru dapat memunculkan kesan adanya pembungkaman terhadap kritik sosial dan kebebasan berekspresi.
Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, film “Pesta Babi” kini telah menjadi salah satu dokumenter yang memantik perhatian luas masyarakat Indonesia. Perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa isu pembangunan, hak masyarakat adat, dan lingkungan hidup masih menjadi persoalan penting yang membutuhkan dialog terbuka, objektif, dan berimbang antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, aktivis, maupun investor.
Dengan demikian, ruang diskusi yang sehat dan konstruktif diharapkan mampu menjadi jembatan untuk mencari solusi bersama, sehingga pembangunan nasional dapat berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan hidup di Papua dan wilayah lainnya di Indonesia.
Sumber:fata





