Bojonegoro – Sebuah mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi AG 1075 BQ milik Agung (41) ludes terbakar saat terparkir di garasi rumahnya di Jalan Kyai Sulaiman, Kelurahan Klangon RT 010 RW 002, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis malam (05/02/2026) sekitar pukul 20.10 WIB. Api diketahui muncul secara tiba-tiba dan dengan cepat membesar hingga menghanguskan kendaraan yang berada di dalam garasi.

Selain membakar satu unit mobil Daihatsu Grand Max, kobaran api juga menyebabkan sejumlah barang lain di dalam garasi ikut terdampak. Di antaranya mobil Mitsubishi T120SS yang terbakar sekitar lima persen, serta satu unit motor listrik yang mengalami kerusakan sekitar 30 persen.
Berdasarkan keterangan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting sistem kelistrikan, yang memicu percikan api hingga akhirnya membesar dan membakar kendaraan tersebut.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Namun, akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp85 juta.
Untuk memadamkan api, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Bojonegoro, dibantu satu unit mobil suplai air dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, dikerahkan ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan upaya pemadaman dan pendinginan.
Petugas mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi kelistrikan, baik di rumah maupun pada kendaraan, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Sumber: Charis
Editor: Redaksi






