PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
IMG_20260510_224539

Radar nusantara7.com// Gresik – Seorang pria berinisial J (42), warga Desa Pandanan, Kabupaten Gresik, diamankan jajaran Polsek Duduksampeyan setelah diduga mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meminta sejumlah uang kepada pemilik warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan.

Aksi tersebut terungkap setelah salah satu pemilik warung merasa curiga sekaligus resah atas permintaan uang keamanan yang dilakukan pelaku dengan mengatasnamakan institusi kepolisian.

Kapolsek Duduksampeyan, , menjelaskan bahwa pelaku mendatangi warung milik seorang warga berinisial K (45) di kawasan Jalan Raya Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan sebesar Rp250 ribu.

Karena merasa tertekan dan takut, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan warga, petugas Polsek Duduksampeyan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Sabtu (9/5/2026).

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan,” ujar AKP Bakri kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi serupa telah dilakukan pelaku sejak awal tahun 2023. Modus yang digunakan yakni mendatangi warung-warung di pinggir jalan dan meminta uang dengan dalih keamanan sambil mengaku sebagai anggota polisi.

Salah satu korban disebut rutin memberikan uang kepada pelaku lantaran percaya bahwa J benar-benar aparat kepolisian. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp2 juta.

Besaran uang yang diminta pelaku bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap kali mendatangi warung. Polisi juga menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

“Pelaku diketahui mendatangi sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan untuk melakukan aksi serupa,” tambahnya.

Saat ini, J telah ditahan di Polsek Duduksampeyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan maupun unsur pidana lain dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku aparat dan meminta sejumlah uang tanpa dasar yang jelas. Warga diminta segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan institusi kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya.

Sumber:tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *