PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
IMG-20261026-WA0244

BOJONEGORO – RADAR NUSANTARA 7.COM – Polres Bojonegoro mencatat capaian pengungkapan kasus kriminal dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Sebanyak 10 perkara berhasil diungkap dengan total 11 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, tujuh perkara merupakan target operasi (TO) Polda Jawa Timur, sedangkan tiga perkara lainnya termasuk non-target operasi (non-TO).

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarti, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (26/10/2026). Keberhasilan mengungkap seluruh target operasi yang ditetapkan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bojonegoro,” tegas AKBP Yenni Diarti.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, dari total 10 perkara yang berhasil diungkap, kasus pencurian menjadi jenis tindak pidana yang mendominasi.

Rinciannya meliputi empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan enam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah lokasi kejadian berada di wilayah yang menjadi perhatian kepolisian, termasuk Kecamatan Bojonegoro Kota dan Kecamatan Kalitidu.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan beragam modus yang diduga digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Modus tersebut antara lain menyasar rumah atau permukiman dalam kondisi sepi, mencongkel pintu kantor koperasi, mengamati PIN kartu ATM milik korban sebelum melakukan kejahatan, hingga memanfaatkan kelengahan pemilik warung atau toko.

Beragam modus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan lingkungan, tempat usaha, kendaraan, serta barang berharga milik pribadi.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut diharapkan dapat membantu menekan potensi kejahatan serupa sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain menangani tindak pidana konvensional, Polres Bojonegoro juga memberikan perhatian terhadap perkembangan kejahatan berbasis digital.

Dalam kesempatan yang sama, kepolisian turut memaparkan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan online sebagai bagian dari upaya merespons potensi kejahatan yang memanfaatkan teknologi dan ruang digital.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati ketika menerima pesan, tawaran, atau permintaan transaksi keuangan dari pihak yang belum terverifikasi. Perlindungan terhadap data pribadi, kata sandi, kode autentikasi, dan informasi perbankan perlu menjadi perhatian untuk menghindari risiko menjadi korban penipuan.

Penanganan perkara dugaan penipuan online tersebut perlu terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyikapi berbagai modus kejahatan yang terungkap, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan aspek keamanan di lingkungan masing-masing.

Warga diminta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci ketika ditinggalkan, menggunakan pengamanan tambahan pada tempat usaha, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan informasi PIN ATM kepada orang lain dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi.

Selain langkah pencegahan secara mandiri, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian juga dinilai penting. Komunikasi antara warga dan aparat diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan lebih dini.

Pada akhir keterangannya, Polres Bojonegoro menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi serta kepada rekan-rekan media yang berperan menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, edukatif, dan bertanggung jawab.

Keberhasilan pengungkapan 10 perkara dalam Operasi Sikat Semeru 2026 menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bojonegoro.

Meski seluruh target operasi yang disebutkan telah tercapai, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak kriminalitas tetap membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.

Melalui peningkatan kewaspadaan, kepedulian terhadap lingkungan, serta kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat semakin merasa aman dalam beraktivitas.

Radar Nusantara 7.com akan terus menyajikan informasi kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip jurnalistik, keberimbangan, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah bagi setiap orang yang sedang menjalani proses hukum.

Sumber: Keterangan konferensi pers Polres Bojonegoro, Senin (26/10/2026).

#RadarNusantara7 #Bojonegoro #PolresBojonegoro #OperasiSikatSemeru2026 #Kamtibmas #Curanmor #Curat #PolisiBersamaMasyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *