PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
IMG-20260826-WA0042

MOROTAI UTARA, RADAR NUSANTARA 7.COM – Pemerintah Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, religius, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat bersama masyarakat dan sejumlah tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Saleh, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIT.

Rapat yang diprakarsai Kepala Desa Tanjung Saleh, Halil Boba, tersebut menjadi forum bersama untuk membahas berbagai persoalan sosial yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan desa.

Halil Boba menegaskan, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda formal pemerintahan desa, melainkan bentuk keseriusan pemerintah desa bersama masyarakat dalam mencari langkah pencegahan dan penyelesaian terhadap berbagai persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan aktivitas remaja.

Rapat ini bukan hanya sekadar formalitas. Kami ingin ada langkah nyata dari pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua dan seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan Desa Tanjung Saleh,” ujar Halil.

Menurutnya, sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah desa. Karena itu, upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Kami sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi baru-baru ini. Pemerintah desa dan masyarakat sebenarnya sudah berupaya semaksimal mungkin. Namun, ada hal-hal yang terjadi di luar kendali dan tidak disangka-sangka. Karena itu, peran orang tua, masyarakat dan tokoh-tokoh di desa sangat penting,” katanya.

Halil menambahkan, pembinaan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, lingkungan yang baik harus dibangun melalui pengawasan, keteladanan, komunikasi antara orang tua dan anak, serta kepedulian masyarakat terhadap kondisi di lingkungan sekitar.

Sementara itu, anggota BPD Desa Tanjung Saleh, Dodi Kondihi, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pemerintah desa bersama masyarakat dan para tokoh menyepakati sejumlah langkah untuk memperkuat ketertiban dan keamanan lingkungan.

Salah satu poin yang dibahas adalah pembatasan jam keluyuran bagi anak-anak usia sekolah sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap generasi muda.

Selain itu, masyarakat juga menyepakati larangan menjual minuman keras (miras) di wilayah Desa Tanjung Saleh. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka akan dilakukan langkah sesuai kesepakatan bersama dan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat ini kami bersama masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat membahas serta menyepakati pembatasan jam keluyuran bagi anak-anak sekolah dan larangan menjual minuman keras di dalam desa,” jelas Dodi.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga menjadi perhatian bagi para pemuda. Apabila ditemukan pemuda yang mengonsumsi miras hingga menimbulkan gangguan atau kekacauan di lingkungan desa, pemerintah desa bersama Badan Saraha dan masyarakat akan mengambil langkah sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

Dodi berharap hasil rapat tersebut tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Semoga kesepakatan bersama malam ini menjadi perhatian kita semua. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat, terutama para orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak,” pungkasnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Desa Tanjung Saleh berharap tercipta kehidupan masyarakat yang semakin aman, tertib, harmonis, dan religius.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat karakter generasi muda serta membangun lingkungan desa yang sejalan dengan semangat “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur”, yakni cita-cita mewujudkan lingkungan yang baik, aman, sejahtera, dan mendapat keberkahan.

RADAR NUSANTARA 7.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *