Radar nusantara7.com// tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tuban berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, yang mewakili Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tuban atas sinergi dan komitmen yang terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Menurutnya, capaian opini WTP ke-11 secara beruntun ini merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang konsisten menyusun serta menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh elemen di Pemkab Tuban. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD, ASN, serta pihak-pihak yang terus menjaga budaya kerja profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Joko Sarwono.
Ia juga mengapresiasi dukungan serta fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Tuban yang berjalan harmonis sehingga turut memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Menyampaikan pesan Bupati Tuban, Joko Sarwono menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif maupun formalitas semata. Predikat tersebut merupakan cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Capaian ini adalah buah dari kerja keras, kecermatan, dan dedikasi seluruh jajaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Menurutnya, target utama pemerintah daerah bukan hanya mempertahankan opini WTP setiap tahun, tetapi memastikan setiap program dan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak konkret bagi pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan informasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Prestasi ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis: (HUM)






