Radar nusantara 7.com//Jakarta Selatan, Senin, 6 Juli 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial. Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial FRS (37) yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban di tengah jalan.
Korban mengaku tidak memiliki persoalan maupun hubungan dengan pelaku sebelum insiden terjadi. Dalam keterangannya, korban menyebut sepeda motornya justru ditabrak dari arah belakang sebelum pelaku turun dari kendaraannya dan melakukan pemukulan secara berulang ke bagian wajah.
Peristiwa tersebut kemudian diunggah korban melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadabdulazis21, hingga akhirnya menjadi viral dan memicu kecaman dari masyarakat.
“Saya telah menerima penganiayaan terhadap seseorang yang tidak saya kenal di jalan, tepatnya di Jalan Raya Jagakarsa,” ungkap korban dalam video yang diunggahnya.
Dalam rekaman yang beredar luas, pelaku juga terdengar beberapa kali melontarkan kalimat bernada intimidatif, seperti, “Lo enggak kenal gue?” sambil meminta korban membuka helm. Pelaku bahkan disebut meminta korban melakukan panggilan video kepada ayahnya.
Menindaklanjuti laporan dan viralnya video tersebut, jajaran Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, pada Minggu (5/7/2026), dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dan akan diproses pidana,” ujar Kompol Nurma Dewi.
Usai penangkapan, foto FRS saat berada di ruang Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa turut beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, pelaku tampak duduk dengan kedua tangan diborgol di belakang tubuh sambil memperlihatkan senyum tipis. Ekspresi tersebut memicu beragam reaksi dari warganet yang menilai pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami motif penganiayaan serta melengkapi proses penyidikan. Sementara itu, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan persoalan di jalan raya secara bijak dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada proses hukum.
Sumber:tim






