PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
Screenshot_2026-10-14-19-00-34-542_com.facebook.lite-edit

SURABAYA, Radar Nusantara 7.com – Polda Jawa Timur bersama sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) kembali melakukan penindakan di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menangani persoalan peredaran narkotika di kawasan tersebut, yang sebelumnya juga menjadi sasaran operasi penegakan hukum.

Berdasarkan pantauan Suara Surabaya, petugas kepolisian mendirikan tenda posko tepat di persimpangan Jalan Kunti. Sejumlah personel juga disiagakan untuk melakukan pengamanan di beberapa titik guna mendukung kelancaran proses penindakan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang terlihat telah diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka dikumpulkan di belakang tenda posko dengan pengawasan ketat petugas. Tangan sejumlah orang yang diamankan tampak terikat menggunakan kabel ties.

Kehadiran aparat gabungan di lokasi tersebut menjadi perhatian warga sekitar. Proses penindakan dilakukan dengan pengamanan di sejumlah titik untuk menjaga situasi tetap terkendali selama kegiatan berlangsung.

Meski demikian, hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pasti orang yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, maupun status hukum masing-masing orang tersebut.

Pihak kepolisian diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai hasil operasi, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi sasaran penindakan serta langkah hukum selanjutnya.

Penjelasan resmi dari pihak berwenang diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Redaksi Radar Nusantara 7.com akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menyampaikan pembaruan setelah terdapat keterangan resmi dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *