Radar nusantara 7.com//tulungagung– Aksi pembobolan toko bangunan yang meresahkan pelaku usaha di sejumlah daerah akhirnya berhasil diungkap jajaran Resmob Macan Agung Polres Tulungagung. Dua pelaku yang diduga tergabung dalam komplotan pencurian lintas provinsi berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembobolan sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada 4 Mei 2026. Dalam aksinya, para pelaku merusak pintu rolling door toko sebelum masuk ke dalam dan menggasak berbagai barang dagangan serta uang tunai milik korban.
“Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui dan mengarah ke wilayah Jawa Tengah,” ujar Iptu Nanang.
Tim Resmob Macan Agung kemudian melakukan pengejaran hingga ke luar daerah. Hasilnya, pada 11 Juni 2026, dua terduga pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran toko maupun gudang yang dinilai memiliki tingkat pengawasan minim. Mereka biasanya beraksi pada dini hari untuk menghindari perhatian warga maupun petugas keamanan.
Selain itu, polisi juga menduga komplotan tersebut terlibat dalam sejumlah kasus pencurian serupa yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan lanjutan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain peralatan bangunan, pompa air, gerinda, telepon genggam, linggis yang diduga digunakan untuk membobol toko, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta plat nomor kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran komplotan tersebut serta memburu pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.
Polres Tulungagung mengimbau para pemilik usaha dan gudang penyimpanan barang untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV), penerangan yang memadai, serta pengawasan rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Sumber:andika






