PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
1781585997068

Radar nusantara 7.com//tulungagung – Menjelang datangnya Bulan Suro dalam penanggalan Jawa, Polres Tulungagung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Berbagai tradisi dan kegiatan masyarakat yang identik dengan Bulan Suro diharapkan dapat berlangsung dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan, kemacetan lalu lintas, maupun konflik sosial. Sejumlah potensi gangguan seperti konvoi kendaraan berlebihan, aksi provokasi, hingga penyebaran informasi yang belum terverifikasi menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nanang mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya selama rangkaian kegiatan Bulan Suro berlangsung.

“Bulan Suro selama ini identik dengan berbagai tradisi dan kegiatan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar IPTU Nanang, Senin (15/6/2026).

Salah satu perhatian utama kepolisian adalah aktivitas konvoi atau iring-iringan kendaraan secara berlebihan di jalan raya. Selain berpotensi menyebabkan kemacetan, kegiatan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi yang berlebihan dan tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Selain menjaga ketertiban di lapangan, masyarakat juga diingatkan untuk terus mengedepankan semangat persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan. Perbedaan tradisi maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat tertentu tidak boleh menjadi pemicu munculnya gesekan ataupun konflik.

“Kami berharap Bulan Suro menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan dan menjaga kerukunan. Mari bersama-sama menghindari tindakan provokatif yang dapat memecah persatuan,” jelas IPTU Nanang.

Polres Tulungagung juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” guna mencegah munculnya keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama, Polres Tulungagung membuka ruang partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kepedulian masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada kami,” pungkas IPTU Nanang.

Dengan sinergi antara masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan pencak silat, serta seluruh pemangku kepentingan, Polres Tulungagung berharap peringatan Bulan Suro Tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, lancar, serta semakin memperkuat semangat persaudaraan dan persatuan di Kabupaten Tulungagung.

Sumber:tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *