MADIUN | Radar Nusantara 7.com – Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Madiun bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Madiun melakukan monitoring harga dan ketersediaan beras di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian pangan untuk menjaga stabilitas pasokan, harga, keamanan, serta mutu beras di wilayah Kabupaten Madiun.
Monitoring dipimpin Kasat Reskrim Polres Madiun selaku Kasatgas Pangan, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., bersama Kanit II Pidsus Satreskrim Polres Madiun selaku Katim Satgas Pangan dan sejumlah personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras yang dijual sejumlah pedagang di Pasar Pagotan.
Hasil monitoring menunjukkan harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang berlaku.
Di Toko Sri Wahyuni, beras premium merek Punokawan dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium Rp12.900 per kilogram.
Sementara di Toko Budi, beras premium merek Tiga Delima dijual Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.000 per kilogram.
Adapun di Toko Palawija 99, beras premium Punokawan dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium Rp13.200 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, monitoring harga dan ketersediaan bahan pangan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga kestabilan harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
“Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tetap menjaga kondusivitas pasar,” ujarnya.
Selain memantau harga, Satgas Pangan bersama instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap stok, keamanan, dan mutu bahan pangan yang beredar di pasaran.
Pengawasan tersebut akan terus dilakukan guna memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau.
(Ipung)






