PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
IMG-20260831-WA0088

MOROTAI — Radar Nusantara 7.com — Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian selama 1×24 jam.

Kesiapsiagaan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, kemudahan, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, baik dalam kondisi darurat maupun untuk keperluan pelaporan dan pelayanan administrasi.

SPKT menjadi salah satu pintu utama masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan kepolisian. Karena itu, setiap personel yang bertugas dituntut memberikan pelayanan secara cepat, ramah, responsif, profesional, transparan, dan humanis, tanpa membeda-bedakan masyarakat.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas Polri.

Kami menekankan kepada seluruh personel, khususnya petugas pelayanan, agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Setiap masyarakat yang datang harus diterima dengan baik, dilayani secara humanis, cepat dan profesional, karena kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pelayanan SPKT selama 1×24 jam menjadi bagian dari kesiapsiagaan Polres Pulau Morotai dalam merespons berbagai kebutuhan masyarakat.

“Tidak ada batas waktu bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian. Kapan pun masyarakat membutuhkan, SPKT harus siap memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Kapolres juga mengingatkan personel agar pelayanan tidak sekadar berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi turut mengedepankan empati serta komunikasi yang baik kepada masyarakat.

Layani masyarakat dengan senyum, dengarkan keluhannya, berikan penjelasan yang jelas dan jangan mempersulit. Pelayanan prima bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa dihargai dan mendapatkan kepastian atas kebutuhannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polres Pulau Morotai menyampaikan bahwa pihaknya terus memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian setiap saat.

SPKT Polres Pulau Morotai siap memberikan pelayanan 1×24 jam. Kami mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian agar tidak ragu untuk datang dan menyampaikan laporan maupun keperluannya kepada petugas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seluruh petugas SPKT diarahkan untuk mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta memberikan pelayanan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan dan humanis. Setiap laporan atau pengaduan masyarakat akan kami terima dan tindak lanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pelayanan SPKT mencakup berbagai kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan tugas kepolisian, termasuk penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat serta pelayanan kepolisian lainnya sesuai tugas dan fungsi SPKT.

Polres Pulau Morotai juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian tersebut secara bijak. Masyarakat diimbau tidak ragu untuk mendatangi SPKT apabila membutuhkan bantuan, menyampaikan laporan, pengaduan, maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Melalui pelayanan SPKT 1×24 jam, Polres Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik Polri yang semakin Presisi.

Humas Polres Pulau Morotai
“Melayani dengan Setulus Hati, Profesional dan Humanis.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *