SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika di kawasan permukiman. Operasi penegakan hukum tersebut menyasar dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.58 WIB itu menyasar rumah kos di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari. Operasi tersebut melibatkan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar kos dan mengarahkan para penghuni untuk menjalani tes urine secara bergantian.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di kawasan permukiman sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kawasan rumah kos menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam kegiatan pengawasan tersebut. Melalui KRYD, petugas berupaya meningkatkan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan tempat tinggal yang aman dan kondusif.
AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.
Sinergi antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan BNN Kota Surabaya diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain penegakan hukum, upaya pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan masyarakat. Warga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, kegiatan KRYD diharapkan tidak hanya menjadi langkah pengawasan, tetapi juga meningkatkan kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama BNN Kota Surabaya terus memperkuat sinergi dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan upaya pencegahan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Surabaya.
Catatan: Informasi mengenai hasil tes urine, jumlah penghuni yang diperiksa, serta ada atau tidaknya temuan narkotika belum tercantum dalam bahan awal. Oleh karena itu, hasil operasi tersebut tidak disimpulkan dalam pemberitaan ini.(*)
#PolresPelabuhanTanjungPerak #PoldaJatim #BNNKotaSurabaya #KRYD #PerangiNarkoba #Surabaya






