PROMOSI MEDIA : RadarNusantara7.com siap menjadi mitra publikasi terpercaya | Terima pemasangan iklan | Advertorial | Kerjasama media
20 April 2026
IMG-20260203-WA01432.jpg


BLITAR – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Seorang perempuan berinisial SM, warga Desa Boro, dilaporkan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa (3/1/2026).

Peristiwa tersebut diduga dipicu pertengkaran rumah tangga antara korban dan suaminya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar rumahnya pada pagi hari. Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Namun demikian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.


Ketua RT setempat, Samani, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku pertama kali menerima laporan dari warga yang merasa curiga dengan kondisi korban. Setelah mendapatkan informasi, Samani bersama sejumlah warga segera mendatangi rumah korban.“Korban ditemukan dalam posisi telentang di kamar.

Warga bersama suaminya kemudian berinisiatif membawa korban ke Puskesmas Boro untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar Samani.


Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Selorejo.


Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Suami korban berinisial RP turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan.


Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi guna menjalani pemeriksaan medis dan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis.


Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. (/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *