Radar nusantara7.com// Blora – Kecelakaan kerja terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Seorang pekerja bangunan bernama Supardi (44), warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, mengalami luka serius setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bekerja di proyek pembangunan ruko di Jalan Mr. Iskandar, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban sedang memasang pagar besi hollow di lantai dua bangunan. Saat proses pemasangan berlangsung, material besi yang dibawa korban diduga menyentuh jaringan listrik bertegangan tinggi yang berada di dekat lokasi proyek.
Akibat kontak dengan kabel listrik tersebut, korban langsung tersengat arus listrik dan terpental dari posisinya. Rekan-rekan kerja yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSU Permata Blora untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, SH, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka bakar akibat sengatan listrik tegangan tinggi.
“Korban saat itu sedang memasang pagar besi hollow di lantai dua. Besi yang dibawanya membentur kabel bertegangan tinggi sehingga tersengat arus listrik. Rekan kerja langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit,” ujar AKP Midiyono.
Dari hasil pemeriksaan medis diketahui korban mengalami luka bakar dan kulit terkelupas pada kedua kaki, bagian dada, serta telapak tangan kiri. Selain itu, pakaian yang dikenakan korban juga terbakar akibat kuatnya arus listrik yang mengenai tubuhnya.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kejadian ini murni merupakan kecelakaan kerja akibat kontak dengan jaringan listrik bertegangan tinggi,” jelasnya.
Polres Blora mengimbau para pekerja konstruksi maupun pelaksana proyek agar selalu mengutamakan aspek keselamatan kerja, khususnya saat beraktivitas di area yang berdekatan dengan jaringan listrik.
AKP Midiyono menegaskan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar serta perlunya memperhatikan kondisi lingkungan kerja sebelum memulai aktivitas konstruksi.
“Pastikan area kerja aman, gunakan APD lengkap, dan lakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila bekerja di dekat kabel tegangan tinggi. Hindari memindahkan material logam berukuran panjang tanpa pengawasan dan perhitungan yang matang,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pekerja konstruksi untuk selalu menerapkan standar keselamatan kerja guna mencegah kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun menimbulkan kerugian lainnya.
Sumber:tim






