Radar Nusantara7.com – Bojonegoro – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan portal Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB) viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Rekaman tersebut disebut memperlihatkan sejumlah sopir truk yang diduga dimintai sejumlah uang saat melintas di jembatan yang menghubungkan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut.
Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Dalam narasi yang beredar, pengunggah video menduga adanya praktik pungutan tidak resmi di sekitar portal jembatan. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari kecaman hingga desakan agar aparat segera melakukan penindakan.
Menindaklanjuti beredarnya informasi tersebut, jajaran kepolisian setempat bergerak cepat. Kapolsek Ngraho AKP Sutaryanto bersama anggota langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi yang disebut dalam video.

“Kami bersama anggota mendatangi sekaligus melakukan patroli di sekitar jembatan setelah mengetahui adanya unggahan yang menyebut sopir truk dimintai uang saat melintas di portal,” ujar AKP Sutaryanto kepada awak media, Minggu (22/2/2026) malam.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Aparat juga berupaya menelusuri sumber informasi serta mengecek kondisi di lapangan secara langsung.
Dari hasil patroli yang dilakukan, petugas mengaku tidak menemukan pihak yang diduga melakukan pungutan terhadap sopir truk saat melintas di lokasi tersebut. “Saat kami tiba di jembatan, tidak ditemukan orang yang diduga memintai uang kepada sopir truk yang melintas di Jembatan TBB,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa portal di Jembatan TBB baru dipasang pada 2 Februari 2026. Portal tersebut memiliki tinggi sekitar 3,5 meter dan lebar 2,1 meter di kedua sisi, serta dilengkapi barikade di bagian tengah. Pemasangan portal, kata dia, merupakan bagian dari upaya pengaturan kendaraan yang melintas, khususnya untuk membatasi kendaraan dengan dimensi tertentu demi menjaga keamanan dan kondisi infrastruktur jembatan.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk terus melakukan pemantauan dan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah potensi praktik pungli maupun gangguan kamtibmas lainnya. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat atau pengemudi yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
AKP Sutaryanto mengimbau masyarakat, termasuk para sopir angkutan barang, agar tidak segan melaporkan apabila menemukan atau mengalami dugaan pungutan tidak resmi. Ia juga mengingatkan agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila ada dugaan pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Hingga saat ini, situasi di sekitar Jembatan TBB dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya praktik pungutan liar di kawasan penghubung antarprovinsi tersebut.
Sumber: Tim
Editor: Redaksi






