PROMOSI MEDIA : RadarNusantara7.com siap menjadi mitra publikasi terpercaya | Terima pemasangan iklan | Advertorial | Kerjasama media
20 April 2026
Screenshot_20260209_1447242.jpg


RADAR NUSANTARA7.COM – BANTUL, YOGYAKARTA | Senin, 9 Februari 2026 – Sebuah peristiwa yang diduga melibatkan tindakan intimidasi terhadap wisatawan lokal di kawasan wisata Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial dan menuai perhatian publik.


Dalam unggahan yang beredar luas, seorang wisatawan lokal mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke Pantai Parangtritis. Ia mengaku mendapat teguran keras hingga tekanan verbal dari seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai petugas koperasi di objek wisata tersebut. Teguran itu disebut berkaitan dengan aktivitas pengambilan foto menggunakan ponsel pribadi milik pengunjung.


Menurut keterangan dalam unggahan viral tersebut, wisatawan diduga dilarang mengabadikan momen secara mandiri dan diarahkan untuk menggunakan jasa foto resmi yang disediakan oleh koperasi wisata Pantai Parangtritis. Oknum yang bersangkutan disebut beralasan bahwa seluruh pengunjung wajib menggunakan kamera milik koperasi sebagai bagian dari aturan yang berlaku di kawasan wisata tersebut.


Peristiwa ini pun memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak pihak menilai tindakan tersebut berpotensi merugikan wisatawan dan mencederai hak pengunjung di ruang publik. Pantai Parangtritis sebagai destinasi wisata terbuka dinilai seharusnya memberikan kebebasan bagi siapa pun untuk mengambil dokumentasi pribadi menggunakan perangkat masing-masing, selama tidak melanggar hukum maupun norma yang berlaku.


Di sisi lain, sebagian masyarakat juga mengingatkan pentingnya menghormati para pelaku usaha lokal yang menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata, termasuk penyedia jasa foto. Namun demikian, pendekatan persuasif dan humanis dinilai jauh lebih tepat dibandingkan tindakan yang berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman atau intimidasi terhadap wisatawan.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola objek wisata Pantai Parangtritis maupun pihak koperasi yang disebut dalam unggahan viral tersebut. Publik pun berharap adanya klarifikasi dan penjelasan resmi dari instansi terkait guna meluruskan informasi sekaligus memastikan tidak adanya praktik yang dapat merusak citra pariwisata Yogyakarta sebagai daerah tujuan wisata yang ramah dan berbudaya.


Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara perlindungan ekonomi pelaku usaha lokal dan hak wisatawan sebagai pengguna ruang publik. Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi serta penataan tata kelola wisata agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.


Editor: Redaksi
Sumber: Media Sosial / Unggahan Viral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *