PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_2026-05-24-13-45-41-258_com.facebook.lite-edit

Radar nusantara 7.com// Jumat, 22 Mei 2026 –Jakarta — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, , secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 yang digelar di Auditorium , Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kegiatan strategis tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan transformasi digital kepolisian, khususnya pada fungsi lalu lintas, yang saat ini terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya modernisasi sistem penegakan hukum berbasis teknologi untuk meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone otomatis yang terintegrasi dengan sistem notifikasi WhatsApp, sehingga pelanggar lalu lintas dapat menerima pemberitahuan secara real-time dan transparan.

Selain itu, sistem pengawasan juga diperkuat melalui integrasi teknologi Face Recognition yang terhubung dengan data kependudukan dari . Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi identifikasi serta mempercepat proses verifikasi data dalam penegakan hukum di lapangan.

Sementara itu, Kepala turut memaparkan sejumlah inovasi layanan digital yang saat ini telah dan akan terus dikembangkan. Di antaranya adalah implementasi SIM Digital dengan fitur barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik serta sistem anti-screenshot yang telah mendapatkan sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai upaya memperkuat perlindungan data pengguna.

Inovasi tersebut melengkapi ekosistem layanan digital kepolisian seperti aplikasi dan , yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kepolisian tanpa harus mengorbankan waktu produktif mereka.

Melalui penguatan sistem digital terpadu ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Transformasi tersebut juga diharapkan mampu menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pusat utama dalam setiap proses pembaruan layanan kepolisian.

Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026 ini menjadi bagian dari langkah besar Polri dalam membangun sistem penegakan hukum yang modern, humanis, dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat prinsip keadilan serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Sumber:humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *