Radar nusantara 7.com//Jum’at, 22 Mei 2026 – Jakarta — Dalam rangka memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai ketentuan menjelang Idul Adha 2026, jajaran Kepolisian Republik Indonesia melalui bersama melakukan pengecekan langsung kesiapan hewan kurban di fasilitas milik pada Minggu, 24 Mei 2026.
Kegiatan pengawasan terpadu ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam menjamin kualitas hewan kurban yang akan didistribusikan kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi risiko penyebaran penyakit hewan menular yang dapat berdampak pada kesehatan publik.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari kondisi kesehatan hewan, kebersihan kandang, proses penanganan dan perawatan, hingga kesiapan distribusi ke berbagai titik penerima. Selain itu, dilakukan pula pengecekan dokumen asal-usul hewan serta kelengkapan administrasi yang menjadi standar dalam lalu lintas hewan kurban di wilayah DKI Jakarta.
Dari hasil pengecekan sementara di lokasi, sapi-sapi yang berada di fasilitas tersebut dilaporkan dalam kondisi sehat dan layak. Tim pengawas tidak menemukan adanya indikasi penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD), yang selama ini menjadi perhatian dalam pengawasan hewan ternak menjelang hari besar keagamaan.

Meski demikian, petugas menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan awal. Jika ditemukan hewan dengan gejala mencurigakan, maka akan dilakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan lanjutan melalui uji laboratorium guna memastikan kondisi kesehatan hewan secara lebih akurat dan berbasis ilmiah.
Sinergi lintas sektor antara kepolisian dan pemerintah daerah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan pangan asal hewan, khususnya menjelang Idul Adha. Selain aspek kesehatan, pengawasan juga difokuskan pada rantai distribusi agar tetap berjalan sesuai prosedur serta menghindari potensi penyimpangan di lapangan.
Dengan adanya pengawasan terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang, aman, serta memperoleh hewan kurban yang benar-benar layak, sehat, dan sesuai ketentuan syariat maupun standar kesehatan hewan nasional.
Sumber:humas






