Radar nusantara 7.com//Deli Serdang , Sabtu, 6 Juni 2026 – Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita hamil di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban, Mulana Kartina Nainggolan (31), menyampaikan apresiasinya atas respons cepat polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), termasuk tindakan menendang bagian perut korban yang sedang mengandung.
Kurang dari lima jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Keduanya ditangkap di sebuah bengkel sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan cepat di lapangan.
“Tim JCS dan Resmob memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Adrian Rizky Lubis, dikutip dari detikSumut, Jumat (5/6/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan seorang wanita hamil. Kepolisian menegaskan akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa tindakan premanisme dan kekerasan di ruang publik tidak akan ditoleransi. Aksi intimidasi maupun penganiayaan yang dilakukan dengan merasa kebal hukum pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan di hadapan proses hukum.
Sumber:tim






