PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1786714083087

RADAR NUSANTARA 7.COM | PASURUAN, Jumat 14 Agustus 2026 — Warga kawasan Jalan Raya Watukosek, tepatnya di sekitar Gunung Prahu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan warga sebelum aksi tawuran terjadi. Ketujuhnya kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka masing-masing berinisial HR (20), EW (20), RM (18), ET (16), G (23), D (19), dan AM (20). Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam remaja tersebut merupakan warga Desa Ngembal, sedangkan satu lainnya diketahui berasal dari Desa Sumber Pitu.

Saat melakukan pengamanan, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran. Di antaranya tiga bilah senjata tajam, tiga unit sepeda motor matik dengan nomor polisi N 3763 TDB, N 4882 TKK, dan N 6034 TBM.

Selain itu, warga turut mengamankan tujuh unit telepon seluler, satu helm, satu dompet, serta dua kartu identitas yang diduga milik para remaja tersebut.

Seluruh barang yang diamankan kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk proses pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan warga menggagalkan aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dari potensi aksi kekerasan yang melibatkan kelompok remaja.

Masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

(Sumber: ** )

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
RADAR NUSANTARA 7.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *