Radar nusantara.com// – Di tengah komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian, aktivitas sabung ayam yang diduga disertai perjudian di wilayah Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, dikabarkan masih terus berlangsung.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa arena sabung ayam tersebut tetap beroperasi dan ramai dikunjungi para pemain maupun penonton. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan oleh aparat berwenang.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah beberapa kali menyampaikan laporan terkait aktivitas tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, kegiatan yang diduga melanggar hukum itu masih tetap berlangsung.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan laporan. Namun sampai sekarang aktivitas itu masih berjalan. Bahkan pernah ada yang menyarankan saya untuk berkoordinasi ke Subdenpom hingga Propam Polda. Sebagai masyarakat kecil, kami bingung harus mengadu ke mana lagi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Keluhan warga tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan kemungkinan adanya pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan sehingga arena sabung ayam tersebut dapat terus beroperasi.
Selain itu, beredar pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut. Namun demikian, hingga saat ini dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh institusi yang berwenang.
Pengamat hukum dan sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, unsur pengawasan internal, serta institusi terkait dapat melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna memastikan tidak adanya praktik perjudian maupun dugaan perlindungan oleh pihak tertentu.
Warga juga meminta agar penegakan hukum tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, tetapi turut mengusut pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam keberlangsungan aktivitas tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun institusi terkait mengenai dugaan keberlangsungan aktivitas sabung ayam tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun terkait dalam pemberitaan ini.
(Red)






