Radar nusantara 7.com//surabaya – Pelarian dua pria yang diduga merupakan anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis area parkir minimarket akhirnya berakhir setelah berhasil diringkus jajaran Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kedua pelaku berinisial F (35) dan MM (31), yang merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Madura, diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan aparat kepolisian.
Dalam proses penangkapan, kedua tersangka disebut berupaya melawan serta mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya melalui tembakan pada bagian kaki. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan memastikan proses penangkapan berjalan aman.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Kota Surabaya. Dari hasil pengembangan kasus, polisi mencatat sedikitnya terdapat 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan aksi para pelaku.
“Enam lokasi pencurian berada di area parkir minimarket, sementara empat lokasi lainnya terjadi di warung serta rumah warga,” ujar AKP M. Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah sepeda motor di area parkir minimarket yang berada di Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan rekaman kamera pengawas, serta menghimpun berbagai keterangan saksi guna mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil penyelidikan yang berlangsung cukup panjang, polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas para tersangka. Namun upaya penangkapan tidak berjalan mudah karena keduanya diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Menurut AKP Prasetyo, tim kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengejaran secara intensif hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka yang kembali ke kediamannya di wilayah Bangkalan.
“Tersangka selalu berpindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan. Setelah dilakukan pengejaran dan pemantauan secara intensif, kami berhasil mengetahui keberadaan mereka saat kembali ke rumahnya di Bangkalan,” jelasnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi pencurian. Barang bukti tersebut meliputi kunci T, magnet, alat pembuka sistem pengaman kendaraan, beberapa kunci palsu, hingga sebilah pisau yang diduga dibawa sebagai alat untuk berjaga-jaga apabila aksi mereka diketahui oleh warga sekitar.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap bahwa tersangka F bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Ia diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan pernah menjalani hukuman dalam perkara serupa pada tahun 2013 di wilayah hukum Polsek Mulyorejo, tahun 2018 di Polrestabes Surabaya, serta tahun 2020 di Polsek Tandes.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku telah memiliki pengalaman dalam menjalankan aksi kejahatan serupa dan menjadikan pencurian kendaraan bermotor sebagai modus yang berulang dilakukan.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang belum terungkap, sekaligus mendalami jaringan penadah yang diduga menerima hasil kejahatan para tersangka.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta pihak-pihak yang diduga turut menikmati atau menampung hasil kejahatan para tersangka,” pungkas AKP Prasetyo.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi-lokasi yang ramai aktivitas publik. Penggunaan kunci pengaman tambahan dan pemilihan area parkir yang diawasi petugas maupun kamera pengawas diharapkan dapat membantu meminimalkan risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Sumber:tim






