Radar nusantara 7.com//morotai, 17 Juni 2026 – Gelombang protes mahasiswa di Kabupaten Pulau Morotai belum berakhir. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Rifaldi Majid, secara tegas memberikan ultimatum kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai untuk segera menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pulau Morotai, Rabu (17/6/2026).
Ultimatum tersebut disampaikan setelah ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Unipas Bergerak menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan membawa sejumlah tuntutan yang mencakup isu nasional maupun persoalan lokal yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan legislatif.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rifaldi menegaskan bahwa mahasiswa memberikan batas waktu selama 15 hari kepada Pemda Pulau Morotai untuk menyelesaikan berbagai persoalan daerah yang selama ini dianggap menjadi masalah berkepanjangan dan belum memperoleh solusi yang jelas.

Menurutnya, sejumlah persoalan lokal yang disuarakan mahasiswa bukanlah isu baru, melainkan masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan terus menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah Pulau Morotai.
“Persoalan lokal ini sudah menjadi problem klasik yang sampai hari ini tidak pernah diselesaikan oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Karena itu kami memberikan waktu selama 15 hari kepada Pemda untuk segera menyelesaikannya,” tegas Rifaldi.
Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan. Jika dalam tenggat waktu yang diberikan tidak terdapat langkah konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD, maka mahasiswa mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau dalam 15 hari persoalan ini tidak diselesaikan, kami akan kembali menggeruduk Kantor Bupati. Kami akan membawa ratusan ban dan menggelapkan area Kantor Bupati sebagai bentuk protes atas ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi yang digelar Aliansi BEM Se-Unipas Bergerak berlangsung cukup alot dan menyita perhatian masyarakat. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai fakultas, seperti BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), BEM Fakultas Ekonomi, BEM Fakultas Teknik, BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), hingga BEM Fakultas Matematika, turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membakar puluhan ban bekas di depan Gedung DPRD Pulau Morotai sebagai simbol perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.
Sedikitnya terdapat 10 tuntutan yang dibawa mahasiswa dalam aksi tersebut. Beberapa di antaranya adalah mendesak penyelesaian sengketa lahan antara TNI Angkatan Udara dan masyarakat Morotai, meminta penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan dan kendaraan umum, menghadirkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBUN) di setiap kecamatan, menghentikan kriminalisasi masyarakat yang berkaitan dengan sengketa lahan, serta menolak pemutusan anggaran akhir studi bagi mahasiswa Universitas Pasifik Morotai.
Mahasiswa menilai berbagai persoalan tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan masa depan pembangunan daerah. Karena itu, mereka mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya memberikan janji, tetapi segera mengambil langkah nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Hingga aksi berlangsung selama beberapa jam, ratusan mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPRD Pulau Morotai sambil menunggu tanggapan resmi dari para wakil rakyat terhadap tuntutan yang disampaikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah Pulau Morotai maupun DPRD terkait ultimatum 15 hari yang disampaikan oleh mahasiswa. Publik kini menantikan langkah dan respons pemerintah terhadap berbagai tuntutan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas di Pulau Morotai.
Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa sebagai representasi suara masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan DPRD agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.






