Radar nusantara 7.com//Morotai, Rabu, 17 Juni 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa dari Universitas Pasifik (Unipas) Morotai di kawasan Kantor Bupati Pulau Morotai berlangsung memanas setelah massa aksi menunggu berjam-jam kehadiran perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai. Kekecewaan massa kemudian diekspresikan dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap sejumlah persoalan yang mereka anggap belum mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun legislatif daerah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT tersebut mengusung tema umum “Tolak Kenaikan BBM dan Evaluasi Kebijakan Pemerintah”. Selain mengangkat berbagai isu nasional, para mahasiswa juga menyuarakan sejumlah persoalan lokal yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Pulau Morotai.
Koordinator aksi yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik Morotai, Rifaldi Majid, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk keresahan generasi muda terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Rifaldi, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi publik, terutama terkait persoalan ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, serta pembangunan daerah yang hingga kini masih menjadi keluhan sebagian masyarakat.
“Aksi hari ini merupakan bentuk keresahan kami sebagai generasi muda Morotai. Selain mengangkat isu nasional, kami juga membawa berbagai persoalan lokal yang menurut kami perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Dalam orasinya, Rifaldi juga menyoroti kinerja DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang menurutnya belum maksimal dalam mengawal kepentingan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten. Ia menilai masih terdapat berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat yang belum terselesaikan.
Mahasiswa juga menyoroti realisasi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang mengusung slogan “Morotai Unggul, Adil, dan Sejahtera.” Menurut mereka, visi tersebut harus diwujudkan melalui program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rifaldi menjelaskan bahwa konsep “unggul” seharusnya tercermin dalam peningkatan daya saing daerah, baik dari sektor sumber daya manusia, pariwisata, maupun posisi strategis Morotai sebagai beranda terdepan di kawasan Pasifik. Sementara aspek “adil” diharapkan mampu menjamin pemerataan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik hingga ke wilayah pedesaan dan pesisir, tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten. Sedangkan aspek “sejahtera” dinilai harus diwujudkan melalui peningkatan ekonomi masyarakat dan program pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sepuluh tuntutan yang mereka klaim merupakan hasil kajian dan telaah kritis terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tingkat nasional maupun daerah. Tuntutan tersebut meliputi penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, penambahan kuota BBM subsidi bagi nelayan dan kendaraan umum, penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AU, hingga penolakan pemutusan anggaran akhir studi mahasiswa Universitas Pasifik Morotai.
Selain itu, massa aksi juga menyuarakan tuntutan terkait pencabutan Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI, menghadirkan fasilitas SPBU dan SPBUN di setiap kecamatan, serta menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang terlibat dalam konflik lahan dengan TNI AU.
Suasana aksi sempat memanas ketika massa merasa aspirasi mereka belum mendapat tanggapan langsung dari pihak DPRD. Sejumlah mahasiswa kemudian membakar ban bekas di lokasi aksi sebagai simbol kekecewaan terhadap belum hadirnya wakil rakyat untuk menemui massa demonstran.
Meski demikian, aksi tetap berlangsung dalam pengawasan aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Rifaldi menegaskan bahwa mahasiswa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah maupun DPRD. Ia juga mengingatkan bahwa gelombang protes yang lebih besar dapat terjadi apabila aspirasi masyarakat terus diabaikan.
“Kami berharap tuntutan ini mendapat perhatian dan respons yang jelas. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, maka bukan tidak mungkin akan muncul gerakan yang lebih besar di masa mendatang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Upaya konfirmasi kepada pihak legislatif masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan pandangan dari sisi pemerintah daerah sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Reporter: Fhatta






