Radar nusantara 7.com//Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan murni karena alasan kesehatan dan bukan disebabkan oleh persoalan lain.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menjalani operasi setelah mengalami gangguan kesehatan sejak Mei 2026. Saat ini, ia harus memprioritaskan proses pemulihan sesuai anjuran tim dokter.
Sebelumnya, Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026. Dalam kapasitas tersebut, ia sempat mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Meski memutuskan mundur sebagai kuasa hukum, Hotman memastikan penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah tetap akan berjalan. Ia menyatakan proses pendampingan hukum akan dilanjutkan oleh tim hukum yang telah dipersiapkan sehingga tidak mengganggu jalannya proses hukum.
Hotman juga berharap kondisinya segera pulih agar dapat kembali menjalankan aktivitas dan profesinya sebagai advokat setelah mendapatkan izin dari dokter.(*)
Redaksi | RadarNusantara7.com






