Radar nusantara 7.com//Morotai— Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Morotai Utara menjadi perhatian serius Ketua Satgas PPKPT Yuliana. Ia menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara bersama melalui penguatan pengawasan orang tua, peningkatan literasi masyarakat, serta sosialisasi pencegahan kekerasan seksual secara berkelanjutan.
Yuliana mengatakan, lemahnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah anak menjadi korban maupun terpapar perilaku kekerasan dan pelecehan seksual.
“Pertama, mungkin karena kurangnya pengawasan orang tua. Kemudian literasi juga masih kurang. Harusnya banyak dilakukan sosialisasi terkait pelecehan seksual,” ujar Yuliana.
Menurutnya, masyarakat, khususnya orang tua dan anak, perlu mendapatkan edukasi yang memadai mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, bahaya yang ditimbulkan, serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi tindakan pelecehan atau kekerasan terhadap anak.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan pemerintah daerah terkait perlindungan anak. Menurut Yuliana, regulasi yang telah disahkan tidak boleh berhenti pada proses legislasi, tetapi harus diwujudkan melalui program dan sosialisasi yang menyentuh langsung masyarakat.
“Percuma kalau sudah diketok palu di DPR, tetapi tidak ada realisasi di lapangan untuk sosialisasi. Akhirnya imbasnya seperti yang terjadi sekarang,” tegasnya.
Selain pengawasan orang tua, Yuliana menyoroti penggunaan gadget yang tidak terkontrol. Ia meminta orang tua lebih bijak dalam memberikan akses perangkat digital kepada anak karena berbagai konten yang tersedia di internet dapat memengaruhi perkembangan, pola pikir, maupun perilaku anak.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Satgas PPKPT juga berencana melibatkan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat. Mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dilibatkan untuk turun langsung ke desa-desa maupun sekolah.
“Rencana itu ada. Insya Allah setelah perkuliahan mulai aktif, kami akan menjaring beberapa mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami akan turun ke desa-desa maupun sekolah untuk melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Yuliana menegaskan, anak-anak seharusnya mendapatkan ruang yang aman untuk belajar dan tumbuh sesuai dengan usianya. Karena itu, mereka perlu dilindungi dari paparan maupun tindakan yang dapat mengganggu perkembangan dan masa depan mereka.
Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya pelecehan seksual serta mencegah praktik perkawinan usia dini.
“Di usia mereka itu memang seharusnya belajar, bukan malah mengenal hal-hal yang seharusnya belum diketahui oleh anak-anak,” katanya.
Lebih lanjut, Yuliana mendorong lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta instansi terkait untuk memperkuat kembali kegiatan edukasi dan pendampingan hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang sebelumnya rutin dilakukan perlu dihidupkan kembali sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Morotai.
“Sebenarnya di tahun-tahun sebelumnya kita sudah sering melakukan sosialisasi turun ke desa-desa. Dengan berhentinya itu, mungkin sekarang kita hidupkan kembali. Segala sesuatu yang baik harus kita hidupkan kembali agar bisa mengurangi hal-hal seperti yang sekarang sedang viral terjadi di Morotai Utara,” pungkas Yuliana.
Sumber:fata






