Radar nusantara7.com//Rokan Hilir – Kasus tragis yang menimpa seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengundang duka mendalam sekaligus keprihatinan masyarakat. Korban diketahui meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kakek kandungnya sendiri.
Peristiwa tersebut terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (1/5/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap fakta di balik kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel, menjelaskan bahwa awalnya korban mengalami demam dan dibawa orang tuanya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun saat pemeriksaan dilakukan, tim medis menemukan adanya luka serius pada bagian tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis awal ditemukan luka robek pada bagian vital korban yang diduga akibat trauma benda tumpul,” ujar AKP Kris Tofel, Senin (4/5/2026).
Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dugaan sementara, korban meninggal akibat infeksi serius yang dipicu oleh luka yang dialaminya.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, aparat akhirnya mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang diketahui merupakan kakek kandung korban. Awalnya pelaku sempat membantah tuduhan tersebut, namun setelah pemeriksaan mendalam disertai keterangan sejumlah saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah pemeriksaan intensif dan didukung alat bukti serta keterangan saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui,” tambah AKP Kris Tofel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) di rumah pelaku. Modus yang digunakan pelaku diduga saat memandikan dan menidurkan korban.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat agar meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak, termasuk di lingkungan keluarga sendiri.
Sumber: (**)






