MOROTAI — Radar Nusantara 7.com — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dengan nilai mencapai Rp411.936.079,65 menuai sorotan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai.
Ketua DPD II KNPI Pulau Morotai, Julkifli Samania, mendesak Bupati Pulau Morotai segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah yang tercatat dalam hasil pemeriksaan tersebut.
Menurut Julkifli, temuan dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Ia menilai kondisi itu menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki tata kelola perjalanan dinas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati harus segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan hanya fokus pada pengembalian uang, tetapi juga harus melihat bagaimana proses ini bisa terjadi dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Julkifli.
Ia menyoroti hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya perjalanan dinas yang disebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembayaran yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga perjalanan yang berdasarkan hasil pemeriksaan disebut tidak dilaksanakan.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena pemeriksaan BPK dilakukan melalui sejumlah metode konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, di antaranya pelabuhan, maskapai, penginapan, serta pejabat yang berkaitan dengan perjalanan dinas.
Kalau proses pemeriksaannya sudah sampai melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait, maka persoalannya tidak bisa dianggap sebatas kekeliruan administrasi. Pemerintah daerah harus menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan selama ini berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, sejumlah perangkat daerah tercatat dalam temuan pemeriksaan dengan nilai yang berbeda-beda. Sekretariat DPRD menjadi perangkat daerah dengan nilai temuan terbesar, yakni Rp208.174.182.
Selanjutnya, Sekretariat Daerah sebesar Rp85.444.095,81, Inspektorat Rp72.530.000, BPKAD Rp24.596.411, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rp15.600.143,34, Badan Kepegawaian Daerah Rp4.057.647,50, serta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana sebesar Rp1.533.600.
Julkifli menilai besarnya nilai temuan pada sejumlah perangkat daerah tersebut menunjukkan perlunya evaluasi secara menyeluruh dan tidak dilakukan secara parsial.
Bupati harus turun tangan. Evaluasi jangan berhenti pada satu atau dua pejabat saja. Seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan temuan harus diperiksa, terutama mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya,” katanya.
Selain meminta evaluasi, KNPI Pulau Morotai juga mendorong Inspektorat memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Menurut Julkifli, pengawasan seharusnya dilakukan sejak tahap perencanaan, pencairan anggaran, pelaksanaan perjalanan dinas, hingga proses pertanggungjawaban.
“Jangan sampai pengawasan baru berjalan setelah persoalan ditemukan BPK. Pemerintah daerah memiliki perangkat pengawasan internal yang seharusnya mampu mencegah terjadinya persoalan sejak awal,” tegasnya.
KNPI juga meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai serius menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk menyelesaikan kelebihan pembayaran sebesar Rp377.886.079,65 untuk dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan.
Julkifli menegaskan bahwa setiap rupiah APBD yang digunakan untuk perjalanan dinas merupakan uang publik sehingga harus dikelola dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“KNPI meminta Bupati tidak alergi terhadap evaluasi. Temuan BPK harus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola keuangan daerah. Kalau memang ada kelalaian atau pelanggaran, harus ada tindakan tegas agar menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Fhm)






