PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1790490368870

SALATIGA — Radar Nusantara 7.com, Minggu (27/9/2026) — Kepolisian Resor (Polres) Salatiga melalui jajaran Polsek Argomulyo bersama piket fungsi terkait bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (27/9/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Argoyuwono, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Korban diketahui berinisial G, seorang laki-laki berusia 78 tahun. Korban diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dan selama ini tinggal di kamar kos tersebut. Dalam kesehariannya, korban bekerja sebagai buruh harian lepas.

Hendak Mengantarkan Makanan

Informasi mengenai penemuan korban bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, seorang saksi yang baru pulang dari gereja bermaksud mengantarkan makanan kepada korban.

Saksi mengetahui korban sedang dalam kondisi sakit sehingga bermaksud memastikan keadaannya sekaligus memberikan makanan.

Sesampainya di depan kamar kos, saksi memanggil korban beberapa kali. Namun, tidak mendapatkan jawaban.

Saksi kemudian mengetuk pintu dan membuka kamar. Setelah masuk, saksi mendapati korban dalam posisi terlentang di atas kasur dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Mengetahui kondisi tersebut, saksi kemudian meminta bantuan kepada tetangga sekitar. Informasi selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Argomulyo segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan awal.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Salatiga turut diterjunkan untuk mendukung proses pemeriksaan di lokasi.

Selain memeriksa TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, petugas juga berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan kondisi korban serta memperoleh keterangan medis terkait dugaan penyebab meninggal dunia.

Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Erlinda Nerini Madalina Silon dari Puskesmas Cebongan.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban didiagnosis mengalami hipertensi. Dari pemeriksaan kondisi tubuh korban, petugas medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan kepolisian untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan kepastian kepada pihak keluarga.

Setelah seluruh proses pemeriksaan dan olah TKP selesai, pihak keluarga menerima kondisi korban.

Pihak keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan sesuai tata cara serta upacara keagamaan.

Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Salatiga berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat, khususnya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.

“Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian. Begitu mendapatkan informasi, personel kami segera bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan, melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis maupun pihak terkait,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono.

Menurutnya, setiap penanganan kejadian harus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan prosedur dan kondisi keluarga korban.

“Dalam kasus penemuan orang meninggal dunia, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan TKP, tetapi juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi korban. Kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, kecepatan personel dalam mendatangi lokasi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat serta mencegah munculnya informasi yang tidak benar terkait suatu kejadian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan. Sinergi antara masyarakat, kepolisian dan pihak terkait sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga yang tinggal seorang diri maupun masyarakat yang diketahui sedang mengalami sakit.

“Kepedulian lingkungan merupakan bagian penting dari keamanan bersama. Apabila mengetahui tetangga atau warga yang tinggal sendiri dalam kondisi sakit, mari bersama-sama memberikan perhatian dan memastikan kondisinya. Dengan kepedulian dan komunikasi yang baik, berbagai kejadian dapat segera diketahui dan ditangani,” pungkasnya.

Setelah seluruh proses kepolisian selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya sesuai kesepakatan keluarga dan tata cara keagamaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *