PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
1780360717547

Radar nusantara 7.com//Blora – Kecelakaan maut terjadi di jalur perlintasan kereta api wilayah Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Seorang petani bernama Wiji (56), warga Dukuh Sumber, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, meninggal dunia setelah terserempet Kereta Api Ambarawa Ekspres di KM 72+0 petak Randublatung–Wado, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Kradenan bersama anggota Koramil Kradenan dan tim medis dari Puskesmas Menden langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan korban.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., menjelaskan bahwa sebelum kejadian korban diketahui berangkat dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk melakukan penyemprotan hama padi di sawah yang berada tidak jauh dari jalur rel kereta api.

“Setelah selesai bekerja sekitar pukul 10.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam-merah melintas dari arah barat ke timur menyusuri jalur rel. Pada saat bersamaan datang KA Ambarawa Ekspres dari arah yang sama sambil terus membunyikan klakson sebagai tanda peringatan,” ungkap AKP Midiyono.

Menurut keterangan saksi di lokasi, yakni Saib dan Supriyanti, keduanya sempat berteriak memperingatkan korban agar menjauh dari jalur rel. Namun diduga korban tidak mendengar peringatan tersebut hingga akhirnya terserempet badan kereta dan terpental sejauh kurang lebih 10 meter.

Peristiwa itu pertama kali dilaporkan oleh Daman, penjaga palang pintu perlintasan Mberan–Sumber, yang segera menghubungi pihak kepolisian setelah mengetahui adanya korban terserempet kereta api.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Polsek Kradenan yang dipimpin Kapolsek AKP Umbaran Wibowo, S.H., M.H., tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim medis dari Puskesmas Menden yang melakukan pemeriksaan luar menyatakan korban meninggal dunia akibat luka berat dan patah tulang di sejumlah bagian tubuh.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X, alat semprot hama, obat hama pertanian, sebilah sabit, kaos lengan pendek warna biru, serta celana pendek warna hitam.

Peristiwa tersebut tercatat dalam laporan kepolisian Nomor: LT/Gangguan/4/V/2026/SPKT/POLSEK KRADENAN.

AKP Midiyono mengingatkan masyarakat, khususnya para petani yang memiliki lahan di sekitar jalur kereta api, agar tidak menggunakan rel sebagai akses jalan maupun jalan pintas karena sangat berbahaya.

“Jalur kereta api bukan jalan umum. Saat hendak menyeberang, pastikan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu maupun arahan petugas perlintasan. Hindari penggunaan headset atau mendengarkan musik dengan volume keras karena dapat mengurangi kewaspadaan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Polres Blora berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin dalam berlalu lintas di sekitar kawasan perkeretaapian demi mencegah terjadinya korban jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *