SALATIGA — Radar Nusantara 7.com. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga menindak belasan anggota klub motor asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang kedapatan melakukan perjalanan touring dengan cara berkendara yang dinilai tidak tertib, Minggu (4/10/2026).
Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya terhadap rombongan kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Salatiga.
Belasan anggota klub motor tersebut mendapat tindakan dari petugas setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan touring. Kepolisian mengingatkan bahwa kegiatan touring tetap harus mengedepankan keselamatan serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Satlantas Polres Salatiga juga mengimbau komunitas maupun klub kendaraan bermotor yang melakukan perjalanan secara berkelompok agar tetap menjaga ketertiban di jalan, tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, serta memperhatikan keselamatan seluruh anggota rombongan.
Kegiatan touring seharusnya menjadi sarana menjalin silaturahmi antaranggota komunitas tanpa mengabaikan aturan lalu lintas. Pengendara juga diminta melengkapi kendaraan sesuai standar dan menggunakan perlengkapan keselamatan selama perjalanan.
Kepolisian berharap langkah penindakan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi para pengendara agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara, terutama ketika melakukan perjalanan secara berkelompok.
Radar Nusantara 7.com
Mengabarkan Fakta, Menjaga Keberimbangan.






