PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1791073406830

SALATIGA — Radar Nusantara 7.com. Polres Salatiga melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada Sabtu malam (4/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 31 kendaraan diamankan dan dikandangkan karena ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas kendaraan bermotor cenderung meningkat.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan suara bising dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan.

Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar serta tidak melakukan perubahan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Radar Nusantara 7.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *