PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1789904709053

SALATIGA//Radar nusantara 7.com | 20 September 2026 – Polres Salatiga mengamankan sebanyak 29 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan berknalpot tidak standar.

Puluhan kendaraan tersebut diamankan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan jajaran Polres Salatiga terhadap penggunaan knalpot yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan bermotor.

Penggunaan knalpot tidak standar, khususnya yang menghasilkan suara keras, dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban di lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kemudian diamankan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Salatiga mengimbau para pengendara untuk menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat juga diharapkan turut menjaga ketertiban lalu lintas serta tidak menggunakan kendaraan dengan modifikasi yang berpotensi mengganggu pengguna jalan maupun warga di sekitar.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keresahan masyarakat akibat suara bising kendaraan.(*)

Radar Nusantara 7.com
#Polisi #PolresSalatiga #Salatiga #KnalpotBrong #Kamtibmas #LaluLintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *