Radar nusantara 7.com Bojonegoro – Warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dibuat resah setelah aliran sungai di wilayah mereka mendadak berubah warna menjadi kebiruan pada Rabu sore (6/5/2026). Fenomena tersebut sontak menarik perhatian masyarakat sekitar karena warna air terlihat tidak biasa dan diduga berasal dari limbah tertentu.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, perubahan warna air sungai itu pertama kali diketahui warga pada sore hari saat aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai masih berlangsung. Air yang biasanya tampak keruh alami mendadak berubah menjadi biru pekat di beberapa titik aliran sungai.
Warga menduga perubahan warna tersebut berasal dari limbah tong bekas yang diduga milik seorang warga asal Desa Ngeraseh. Dugaan sementara, limbah tersebut mengalir ke sungai hingga menyebabkan perubahan warna air secara mencolok.

Kondisi itu membuat masyarakat sekitar merasa khawatir terhadap dampak yang dapat ditimbulkan, terutama bagi kesehatan warga maupun ekosistem sungai. Pasalnya, aliran sungai tersebut selama ini masih dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk aktivitas tertentu, termasuk pengairan dan kebutuhan lainnya.
“Warna air berubah jadi biru dan cukup mencolok. Warga takut kalau ini limbah berbahaya yang bisa berdampak pada kesehatan maupun ikan di sungai,” ujar salah satu warga sekitar.
Selain kekhawatiran terhadap kesehatan, warga juga takut limbah tersebut dapat menyebabkan kematian ikan dan merusak lingkungan di sekitar aliran sungai. Beberapa masyarakat berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan melakukan pengecekan langsung serta pengambilan sampel air guna memastikan kandungan yang ada di dalam aliran sungai tersebut.
Warga meminta adanya evaluasi dan tindakan tegas apabila nantinya ditemukan unsur pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat maupun ekosistem sungai.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab pasti berubahnya warna air sungai tersebut. Aparat desa dan instansi berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.
Masyarakat juga diimbau untuk sementara waktu berhati-hati dan mengurangi aktivitas yang bersentuhan langsung dengan air sungai sampai hasil pemeriksaan resmi dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Sumber:charis






