Radar nusantara 7.Com// gresik – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Menganti bergerak cepat mengungkap kasus pembegalan brutal yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di Kota Surabaya akhirnya berhasil diringkus petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Pelaku diketahui bernama Rohan (33), warga Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura. Ia ditangkap saat berada di kawasan Semampir, Kota Surabaya, tempat yang diduga dijadikan lokasi persembunyiannya usai melakukan aksi kejahatan.
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus itu tidak lepas dari kerja cepat tim buser yang langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari korban.
“Pelaku sudah berhasil kami amankan di wilayah Semampir, Kota Surabaya. Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang menuju Mapolsek Menganti guna menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKP Arif Rahman, Sabtu (23/5/2026).
Kasus pembegalan ini sebelumnya sempat membuat resah masyarakat karena dilakukan dengan cara brutal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang driver ojol yang saat itu sedang menjalankan aktivitas seperti biasa sebelum akhirnya menjadi sasaran tindak kriminal.
Dalam aksinya, pelaku diduga menyerang korban menggunakan benda keras berupa besi hingga menyebabkan korban mengalami luka. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian melancarkan aksinya untuk menguasai barang milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan masyarakat, khususnya di media sosial. Banyak warga mengecam aksi kekerasan terhadap pengemudi ojol yang dinilai semakin nekat dan membahayakan keselamatan masyarakat di jalanan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga mendalami motif pelaku melakukan aksi pembegalan tersebut. Selain itu, petugas masih terus mengembangkan kasus untuk memastikan apakah tersangka beraksi seorang diri atau memiliki keterlibatan dengan pelaku lain.
AKP Arif Rahman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Menganti. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi online, agar lebih waspada ketika menerima order di lokasi yang sepi atau pada jam-jam rawan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Menganti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas pemeriksaan serta mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembegalan tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari warga karena dinilai memberikan rasa aman sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
Sumber:(*)






