Radar nusantara 7.com //jakarta – Wakapolri, , menegaskan bahwa ancaman ekstremisme di era modern tidak lagi dapat ditangani secara parsial atau hanya mengandalkan satu institusi semata. Hal tersebut disampaikan dalam arahannya pada kegiatan yang digelar pada Jumat (22/5/2026), sebagai bagian dari penguatan strategi nasional penanggulangan terorisme dan ekstremisme di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif atau collaborative approach sebagai strategi utama dalam menghadapi perkembangan ancaman radikalisme dan ekstremisme yang kini semakin kompleks, dinamis, serta memanfaatkan ruang digital dan media sosial sebagai sarana penyebaran pengaruh.
Menurutnya, pola ancaman saat ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Jika dahulu aksi ekstremisme lebih banyak dilakukan secara terorganisir dan terpusat, kini penyebaran paham radikal dapat tumbuh melalui jejaring digital, komunitas tertutup, hingga pengaruh informasi yang beredar secara masif di dunia maya.
“Ancaman ekstremisme masa kini tidak dapat dihadapi oleh satu institusi secara mandiri. Pendekatan yang dibutuhkan adalah collaborative approach, yakni kolaborasi aktif dan berkelanjutan,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam arahannya.
Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Tidak hanya aparat keamanan dan penegak hukum, namun juga kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh agama, keluarga, akademisi, komunitas masyarakat, hingga platform digital dan masyarakat sipil.
Menurut Wakapolri, keterlibatan berbagai pihak menjadi sangat penting karena pencegahan radikalisme tidak cukup hanya melalui pendekatan penindakan hukum. Dibutuhkan langkah preventif, edukatif, dan sosial yang dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap pengaruh ideologi kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Ruang digital dinilai menjadi salah satu arena utama penyebaran propaganda kelompok ekstrem melalui narasi provokatif, disinformasi, maupun manipulasi konten yang menyasar generasi muda.
Karena itu, Wakapolri mendorong adanya sinergi antara aparat keamanan dengan platform digital serta lembaga pendidikan guna memperkuat edukasi masyarakat dalam menyaring informasi dan memahami bahaya paham intoleran maupun radikal.
Selain aspek pencegahan, Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan strategi kelembagaan dalam menghadapi tantangan keamanan nasional ke depan. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Densus 88 Antiteror Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Melalui rakernis tersebut, Polri berharap upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dengan mengedepankan kerja sama lintas sektor, pendekatan humanis, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Wakapolri juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat nilai toleransi di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia menilai ketahanan sosial masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah berkembangnya paham ekstrem yang berpotensi memecah belah bangsa.
Sumber:humas






