PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
IMG-20260709-WA0114

Radar nusantara7.com//Morotai, 9 Juli 2026 – Di tengah pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Maluku Utara di Kabupaten Pulau Morotai, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Morotai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Kamis (9/7/2026).

Aksi tersebut kembali menjadi perhatian publik karena merupakan tindak lanjut dari ultimatum yang sebelumnya disampaikan mahasiswa pada demonstrasi 17 Juni 2026. Hingga aksi kedua digelar, mahasiswa menilai berbagai persoalan yang mereka suarakan belum memperoleh penyelesaian yang nyata dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Presiden BEM Unipas Morotai, Rifaldi Majid, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dibanding hanya berfokus pada agenda seremonial maupun pembangunan yang tidak menyentuh persoalan riil warga.

Menurutnya, isu yang paling mendesak saat ini adalah sulitnya akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM), terutama BBM subsidi yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi tidak akan berarti apabila masyarakat masih kesulitan memperoleh BBM untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegasnya.

BEM Unipas menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat Pulau Morotai menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan, transportasi laut, dan pertanian. Ketiga sektor tersebut sangat bergantung pada ketersediaan BBM.

Namun di sisi lain, kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax semakin menambah beban ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut diperparah dengan sulitnya memperoleh BBM subsidi akibat kuota yang dinilai tidak sesuai kebutuhan, distribusi yang belum merata, serta belum tersedianya SPBU maupun SPBUN di seluruh kecamatan. Akibatnya, banyak warga harus menempuh perjalanan yang cukup jauh hanya untuk mendapatkan BBM.

Dalam dokumen tuntutan yang dibacakan saat aksi, mahasiswa turut mengacu pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, mereka juga mengutip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat.

Mahasiswa menilai buruknya distribusi BBM telah memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi di Pulau Morotai, di antaranya meningkatnya biaya transportasi, naiknya harga kebutuhan pokok, menurunnya hasil tangkapan nelayan, melemahnya daya beli masyarakat, maraknya praktik illegal fishing, belum tersedianya pabrik es balok sebagai penunjang sektor perikanan, rendahnya harga komoditas lokal, sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AU yang belum terselesaikan, hingga persoalan krisis air bersih di Desa Juanga dan Desa Pandanga.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, yakni menolak kenaikan harga BBM dan bahan pokok, menghadirkan SPBU dan SPBUN di setiap kecamatan, menambah kuota BBM subsidi bagi nelayan dan angkutan umum, menyelesaikan persoalan illegal fishing, memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan bagi nelayan, membangun pabrik es balok, menyelesaikan sengketa lahan masyarakat dengan TNI AU secara adil dan transparan, menuntaskan persoalan air bersih di Desa Juanga dan Desa Pandanga, serta meningkatkan nilai jual komoditas lokal melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa sebagai wilayah beranda terluar Indonesia, Pulau Morotai memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik, perlindungan, dan keadilan dari negara.

Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Nudin Amor, mengatakan bahwa persoalan BBM subsidi telah lama menjadi keluhan utama masyarakat nelayan di berbagai wilayah Pulau Morotai.

“Kami melihat langsung kondisi masyarakat di Desa Juanga, Desa Pandanga hingga Kecamatan Morotai Timur. Persoalan yang paling dirasakan nelayan hari ini adalah sulitnya memperoleh BBM subsidi. Padahal BBM subsidi merupakan hak masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas melaut. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir persoalan BBM subsidi tidak pernah benar-benar terselesaikan. Akibatnya, aktivitas melaut masyarakat terganggu, biaya operasional meningkat, pendapatan nelayan menurun, dan kesejahteraan masyarakat pesisir semakin tertekan.

Di penghujung aksi, mahasiswa kembali menyerukan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan seluruh persoalan yang mereka sampaikan.

Aksi ditutup dengan pekikan yang menggema di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai:

“BBM untuk rakyat, bukan untuk mempersulit rakyat!”

“Hidup Rakyat! Hidup Nelayan! Hidup Mahasiswa!”

(Reporter: fhattahillamahasari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *