PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1791032871765

SEMARANG, Radar Nusantara 7.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Jawa Tengah.

Keduanya diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Setelah kedua pria tersebut tiba, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan serta barang bawaan mereka.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong,” terang Yos Guntur, Jumat (2/10/2026).

Setelah penangkapan, penyidik kemudian mendalami keterangan kedua pria tersebut untuk mengetahui asal barang dan tujuan pengiriman narkotika tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut masih didalami. Dalam komunikasi melalui WhatsApp, perempuan itu disebut menggunakan nama “Janda Kramat”.

Menurut keterangan awal, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp6,48 juta untuk sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah dengan dugaan tujuan untuk diedarkan kembali.

Barang tersebut disebut rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi.

Namun, kepolisian masih mendalami keterangan tersebut, termasuk asal barang, pola pengiriman, identitas pihak yang diduga menerima barang, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap peredaran narkotika.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika juga diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran sabu tersebut.(*)

Radar Nusantara 7.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *