MOROTAI – Radar Nusantara7.com — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 3,29 ribu penduduk Kabupaten Pulau Morotai masuk dalam kategori penduduk miskin pada 2025.
Berdasarkan data BPS Provinsi Maluku Utara, angka tersebut menjadi jumlah penduduk miskin paling sedikit dibandingkan sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada 2025 tercatat mencapai 77,27 ribu jiwa, yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Setelah Kabupaten Pulau Morotai, jumlah penduduk miskin paling sedikit tercatat di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 3,71 ribu jiwa, disusul Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 5,61 ribu jiwa.
Sementara itu, Kabupaten Halmahera Selatan tercatat sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, yakni 11,78 ribu jiwa. Berikutnya Kabupaten Halmahera Timur sebanyak 11,05 ribu jiwa, dan Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 9,69 ribu jiwa.
Adapun rincian jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara pada 2025 berdasarkan data tersebut sebagai berikut:
- Halmahera Barat: 9,69 ribu jiwa
- Halmahera Tengah: 5,61 ribu jiwa
- Kepulauan Sula: 8,05 ribu jiwa
- Halmahera Selatan: 11,78 ribu jiwa
- Halmahera Utara: 8,84 ribu jiwa
- Halmahera Timur: 11,05 ribu jiwa
- Pulau Morotai: 3,29 ribu jiwa
- Pulau Taliabu: 3,71 ribu jiwa
- Ternate: 8,51 ribu jiwa
- Tidore Kepulauan: 6,73 ribu jiwa
- Provinsi Maluku Utara: 77,27 ribu jiwa
Data tersebut menunjukkan bahwa dari sisi jumlah absolut, Kabupaten Pulau Morotai memiliki jumlah penduduk miskin paling rendah di Provinsi Maluku Utara.
Namun demikian, jumlah absolut penduduk miskin perlu dibedakan dengan persentase penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin secara absolut tidak serta-merta menggambarkan tingkat kemiskinan suatu daerah karena perlu memperhitungkan jumlah keseluruhan penduduk.
BPS menggunakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai salah satu dasar dalam penghitungan indikator kemiskinan. Data kemiskinan 2025 yang dipublikasikan BPS Maluku Utara berasal dari pengolahan Susenas Maret 2025.
Data tersebut dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam menyusun kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Data statistik mengenai kemiskinan juga penting untuk memastikan berbagai program pembangunan dan intervensi sosial dapat diarahkan secara tepat kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terkait data dan informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Radar Nusantara7.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane untuk memperoleh penjelasan sekaligus memastikan pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Reporter: Fhatti
Editor/Korwil: Radar Nusantara7.com






