Radar Nusantara7.com – Diduga seorang wanita pemilik warung remang-remang di salah satu wilayah di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah beredarnya unggahan fidio yang beredar luas di kalangan masyarakat informasi terkait dugaan permintaan “jatah” yang di lakukan oleh oknum kepala desa agar usahanya tidak dibongkar.
Sebuah dugaan praktik penyimpangan wewenang mencuat di tengah masyarakat setelah beredar kabar bahwa pemilik warung tersebut sempat dimintai sejumlah “jatah Oleh oknum kades tersebut” dengan iming-iming lapaknya milknya tidak akan ditertibkan. Namun, meski permintaan tersebut disebut telah dipenuhi, pembongkaran tetap dilakukan oleh pihak terkait.
Informasi yang beredar menyebutkan, permintaan itu diduga dilakukan oleh oknum kepala desa yang memiliki kewenangan di tingkat kelurahan. Warung yang disebut-sebut sebagai warung remang-remang tersebut akhirnya tetap dibongkar dalam kegiatan penertiban Oleh sat pp Satuan polisi pamong praja kabupaten tegal , sehingga memicu kekecewaan dari pihak pemilik usaha.
Pihak pemilik warung merasa dirugikan karena selain kehilangan tempat usaha, ia juga mengaku telah memenuhi permintaan tertentu yang dijanjikan dapat mencegah pembongkaran. Peristiwa ini pun menjadi perbincangan warga sekitar yang mempertanyakan transparansi dan kejelasan prosedur penertiban.
Sejumlah warga meminta aparat berwenang turun tangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Mereka berharap ada klarifikasi resmi dan langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan terkait tudingan yang beredar.
Publik kini menantikan penjelasan resmi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sumber: Berita Viral
Editor: Redaksi






