PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
IMG-20260728-WA0230

MOROTAI//radarnusantara7.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai akhirnya memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai Puskesmas Pembantu (Pustu) Korago di Desa Korago, Kecamatan Morotai Utara, yang diduga belum difungsikan meski bangunannya telah selesai dibangun.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai status operasional fasilitas kesehatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Diana, tidak memberikan keterangan substantif dan mengarahkan wartawan untuk berkoordinasi dengan Bagian Humas Pemerintah Daerah.

Konfirmasi dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/7/2026). Dalam pesan tersebut, wartawan meminta penjelasan mengenai alasan Pustu Korago belum melayani masyarakat, kesiapan tenaga kesehatan, serta rencana operasional fasilitas tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, Diana hanya memberikan jawaban singkat.

Satu pintu ke Humas,” tulis Diana melalui pesan WhatsApp.

Jawaban tersebut belum menjelaskan substansi pertanyaan yang diajukan, khususnya mengenai penyebab Pustu Korago belum beroperasi, kesiapan tenaga kesehatan, maupun target waktu dimulainya pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang dibentuk untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Dalam regulasi tersebut, pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Kesehatan memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, penempatan tenaga kesehatan, serta memastikan pelayanan di Pustu berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangannya guna memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.

Sebelumnya, radarnusantara7.com memberitakan bahwa bangunan Pustu Korago yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp763 juta diduga belum dimanfaatkan. Dari pantauan di lokasi, bangunan terlihat dipenuhi rumput liar dan semak belukar, sementara belum tampak adanya aktivitas pelayanan kesehatan maupun keberadaan tenaga medis.

Salah seorang warga Desa Korago, Adon, berharap pemerintah segera mengoperasikan fasilitas tersebut agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kalau cuma dibangun lalu tidak berfungsi, percuma. Itu sama saja membuang-buang anggaran,” ujarnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera menyiapkan tenaga kesehatan, sarana penunjang, serta membuka pelayanan kesehatan di Pustu Korago sehingga fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan Pustu Korago belum beroperasi, jadwal pembukaan layanan kesehatan, maupun kesiapan penempatan tenaga kesehatan di fasilitas tersebut.

Reporter: Fhatti
Penulis: Fhattahillamahasari
Editor: Redaksi radarnusantara7.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *