Morotai//radar nusantara 7.com– Upaya penyelesaian tunggakan upah pekerja proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai kembali dilakukan melalui mediasi yang digelar pada Selasa (28/7/2026) di Kafe BM Lemonade, Kecamatan Morotai Selatan.
Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan pekerja, Kepala Bas Sukri, Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Firly, serta dua personel TNI AD dari Kompi Markas yang hadir sebagai penengah guna memastikan proses mediasi berlangsung aman dan kondusif.
Dalam mediasi itu, para pekerja yang mayoritas berasal dari Desa Gorua, Kecamatan Morotai Utara, kembali menuntut kepastian pelunasan sisa upah yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.
Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Labkesmas, Firly, menegaskan perusahaan tetap berkomitmen memenuhi hak para pekerja. Namun, menurutnya, pelunasan masih menunggu pencairan pembayaran termin dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Soal upah pekerja tetap akan dibayarkan. Saat ini kami hanya menunggu pembayaran termin dari pemerintah daerah. Prosesnya sementara berjalan,” ujar Firly.
Ia menjelaskan, setelah pembayaran termin diterima, perusahaan akan segera menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada para pekerja.
Menanggapi pernyataan Komisi III DPRD Pulau Morotai yang sebelumnya mempersilakan pekerja menempuh jalur hukum apabila hak mereka tidak dipenuhi, Firly mengatakan persoalan tersebut kini juga telah berproses di aparat penegak hukum.
Persoalan ini memang sudah berproses di penegak hukum karena sudah masuk ke ranah kejaksaan. Dari pihak kami mengikuti proses tersebut. Kami berharap pembayaran termin segera dilakukan agar pekerjaan dapat berjalan dan kewajiban kepada pekerja dapat diselesaikan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Firly menyatakan perusahaan menargetkan pelunasan upah dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026. Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Pernyataan Pelunasan Pembayaran yang ditandatangani bersama oleh pihak perusahaan dan perwakilan pekerja.
Dalam surat tersebut disebutkan perusahaan berkomitmen melunasi sisa pembayaran upah tukang berdasarkan hasil perhitungan sementara pada 30 Juli 2026. Pada hari yang sama juga akan dilakukan penghitungan ulang seluruh volume pekerjaan untuk memastikan nilai pembayaran sesuai hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
Sementara itu, Kepala Bas Sukri menyampaikan bahwa para pekerja telah menerima pembayaran sebesar Rp75,5 juta. Berdasarkan perhitungan sementara, masih terdapat sisa upah sebesar Rp31,5 juta yang menjadi tanggung jawab perusahaan untuk dilunasi sesuai jadwal yang telah disepakati.
Firly menegaskan surat pernyataan tersebut dibuat sebagai bentuk jaminan sekaligus kepastian kepada para pekerja mengenai waktu pelunasan upah. Usai mediasi, ia juga akhirnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah sebelumnya menolak diwawancarai.
Di sisi lain, para pekerja mengaku kecewa karena pembayaran yang semula diharapkan dapat dilakukan pada hari mediasi kembali mengalami penundaan. Mereka mengaku telah menempuh perjalanan dari Desa Gorua menuju Daruba sejak pagi demi menghadiri pertemuan tersebut.
Meski demikian, para pekerja masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memenuhi janjinya pada 30 Juli 2026.
Kami berharap janji ini benar-benar ditepati. Kami sudah berkali-kali menunggu. Kami hanya ingin hak kami segera dibayarkan,” ujar salah seorang pekerja.
Pekerja lainnya, Muksin, mengungkapkan keterlambatan pembayaran upah telah berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarganya.
“Kalau sampai tanggal 30 upah kami belum dibayar, anak saya yang kuliah di Ternate bisa terancam putus kuliah karena saya harus membayar uang kuliah sebesar Rp5 juta bulan depan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Sukri Hi. Rauf, mendesak PT Wahana Dimensi Indonesia segera melunasi tunggakan upah para pekerja. DPRD juga menyatakan para pekerja dipersilakan menempuh jalur hukum apabila perusahaan tidak memenuhi kewajibannya.
Komisi III DPRD Pulau Morotai berencana memanggil pihak kontraktor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai guna meminta penjelasan terkait keterlambatan proyek yang kini telah memasuki adendum keempat, termasuk dampaknya terhadap pembayaran hak-hak pekerja.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 34 pekerja proyek pembangunan Labkesmas mengaku belum menerima pelunasan upah dengan nilai tunggakan yang sempat mencapai lebih dari Rp100 juta. Kondisi tersebut bahkan membuat para pekerja menghentikan aktivitas di lapangan sambil menunggu kepastian pembayaran dari pihak perusahaan.
Reporter: Fhatti
Penulis: Fhattahillamahasari
Editor: Korwil Radar Nusantara 7






