PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
IMG-20260718-WA0118

Radar nusantara 7.com//Morotai – Delapan pekerja proyek pembangunan Kantor Bupati Pulau Morotai mengaku belum menerima upah kerja dengan total nilai mencapai sekitar Rp150 juta, meskipun pekerjaan yang mereka kerjakan telah selesai. Hingga Sabtu (18/7/2026), para pekerja menyebut tunggakan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih delapan bulan.

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang mandor atau bas pekerja, Oky, saat ditemui awak media. Menurutnya, para pekerja telah berulang kali berupaya memperjuangkan hak mereka dengan mendatangi sejumlah instansi pemerintah, mulai dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Sekretaris Daerah, hingga bertemu langsung dengan Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.

Namun, hingga kini pembayaran upah yang menjadi hak para pekerja belum juga direalisasikan.

“Sampai sekarang upah kami belum dibayarkan seratus persen. Kami sudah beberapa kali menemui Pak Bupati Rusli Sibua untuk menyampaikan persoalan ini. Waktu itu beliau menyampaikan akan membantu, tetapi sampai sekarang sudah delapan bulan belum ada kejelasan,” ujar Oky.

Ia menjelaskan, pekerjaan pembangunan Kantor Bupati Pulau Morotai berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026. Kelompok pekerja yang dipimpinnya bertanggung jawab atas pekerjaan pemasangan plafon dan pengecatan dinding.

Meski seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kesepakatan, pembayaran upah yang menjadi hak delapan pekerja tersebut hingga kini belum dilunasi.

Akibat belum adanya kepastian pembayaran, para pekerja mengaku terpaksa menahan satu unit sepeda motor milik kontraktor sebagai bentuk jaminan sampai hak mereka dipenuhi.

Menurut Oky, total tunggakan upah yang belum dibayarkan kepada delapan pekerja pada proyek pembangunan Kantor Bupati Pulau Morotai mencapai sekitar Rp150 juta.

Kendati demikian, Oky mengaku tidak sepenuhnya menyalahkan pihak kontraktor, yakni PT Putra Jepara. Menurutnya, ada kemungkinan pembayaran dari pemerintah daerah kepada pihak kontraktor juga belum dicairkan sehingga berdampak pada pembayaran upah para pekerja.

“Kami juga tidak bisa langsung menyalahkan kontraktor PT Putra Jepara. Bisa saja pembayaran dari pemerintah daerah kepada mereka belum dicairkan. Kami sudah ke Dinas Keuangan, sudah ke Sekda, bahkan sudah mengadu ke Pak Bupati. Yang kami perjuangkan hanya hak kami sebagai pekerja,” katanya.

Oky menegaskan, tuntutan para pekerja hanya satu, yakni pembayaran upah yang telah menjadi hak mereka setelah menyelesaikan pekerjaan.

“Kami hanya meminta keringat kami dibayar. Tidak ada tuntutan lain. Kalau baru satu atau dua bulan kami masih bisa bersabar, tetapi ini sudah delapan bulan. Kalau belum mampu dibayar seluruhnya, paling tidak sebagian dulu agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan keluarganya,” tegasnya.

Selain proyek pembangunan Kantor Bupati, Oky juga mengungkapkan bahwa kelompok pekerjanya masih memiliki tunggakan upah pada proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Pulau Morotai.

Ia menyebut, hingga saat ini masih terdapat tunggakan upah lebih dari Rp40 juta. Dalam proyek tersebut, kelompok pekerjanya mengerjakan pemasangan batako dan pasangan dinding lantai satu dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp100 juta.

Dari total nilai pekerjaan tersebut, sekitar Rp35 juta telah dibayarkan kepada pekerja lain. Sementara kelompok Oky yang seharusnya menerima sekitar Rp75 juta, baru memperoleh uang muka sebesar Rp13 juta.

Menurut Oky, persoalan tunggakan upah pada proyek Labkesmas juga telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum ditemukan penyelesaian.

Sementara itu, kontraktor yang disebut para pekerja bernama Steven telah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon maupun aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun kepastian terkait pembayaran upah tersebut.

Awak media juga telah berupaya menghubungi bendahara PT Putra Jepara, Diana, melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari pihak yang bersangkutan.

Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, PT Putra Jepara, serta pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas keluhan para pekerja sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

(Reporter: Korwil RadarNusantara7.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *