PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
IMG-20260914-WA0215

Morotai //Radar nusantara 7.com — Pemerintah bersama jajaran TNI-Polri memediasi perselisihan antara warga Desa Juanga dan Desa Pandanga, Kabupaten Pulau Morotai. Mediasi yang digelar pada Senin 14/09/2026 September dini hari tujuan untuk meredam potensi konflik antarkampung itu menghasilkan kesepakatan kedua pihak untuk mengakhiri persoalan secara kekeluargaan dan tidak melakukan aksi balas dendam.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak diminta tidak lagi memperluas persoalan yang awalnya melibatkan sejumlah pemuda hingga berkembang menjadi ketegangan antarwarga desa.

AKBP drh. Dedy Wijayanto, S.H, Kapolres Pulau Morotai menjelaskan, persoalan bermula dari keributan sejumlah anak muda yang sedang berkumpul. Namun, situasi kemudian berkembang setelah terjadi aksi yang dinilai sebagai provokasi dari pihak desa sebelah.

“Awalnya hanya keributan di antara pemuda, tetapi kemudian berkembang menjadi keributan antarkampung,” jelas Kapolres.

Menurutnya, hasil mediasi juga mengungkap adanya persoalan lama antara kedua desa yang berpotensi memicu aksi saling balas. Karena itu, kepolisian meminta masyarakat tidak membawa persoalan antarindividu menjadi konflik antarkampung.

“Dendam ataupun balas dendam tidak ada manfaatnya. Kalau ada permasalahan, selesaikan saat itu juga dan jangan sampai merembet kepada masyarakat maupun pemuda lainnya,” tegasnya.

Kapolres juga memastikan kepolisian tetap berkomitmen menangani laporan maupun persoalan hukum yang muncul di kedua desa. Ia menyebut, dari sejumlah laporan yang masuk selama Maret, sebagian telah diselesaikan, sementara beberapa lainnya masih dalam proses penanganan.

“Kami dari kepolisian tetap komitmen menyelesaikan semua permasalahan yang ada. Penyelesaiannya bisa melalui mekanisme yang sesuai, termasuk jika harus ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, kedua pihak mengusulkan adanya pos pengamanan di wilayah perbatasan desa. Kapolres menyatakan usulan tersebut dapat disiapkan, namun menegaskan bahwa patroli kepolisian tetap dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hari dan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Ia menyebut kawasan Juanga, Pandanga, Kota Daruba, dan beberapa wilayah lainnya menjadi perhatian patroli untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta tindakan provokatif.

“Anggota kami, khususnya patroli, setiap malam melaksanakan patroli di desa-desa maupun tempat yang dianggap rawan,” katanya.

Dalam deklarasi damai, kedua desa juga sepakat mengakhiri persoalan dan tidak membawa konflik tersebut menjadi dendam pribadi maupun aksi balas dendam.

Selain itu, kedua pihak sepakat menyerahkan setiap persoalan pidana kepada aparat penegak hukum. Kapolres menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menutupi atau melakukan intervensi terhadap proses hukum apabila ditemukan tindak pidana.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses. Tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang ikut campur. Kalau memang yang melakukan tindak pidana adalah individu tertentu, maka individu tersebut yang akan diproses,” tegasnya.

Sementara terkait pemicu awal konflik, Kapolres memastikan polisi masih melakukan penyelidikan. Ia meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum proses tersebut selesai.

“Untuk pemicu awal, masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu awalnya,” pungkasnya._Dok Swot (fhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *