Radar nusantara 7.com// jumat – 10 – jun -2026 //Mojokerto – Sebuah peristiwa pencurian yang tidak biasa terjadi di Kabupaten Mojokerto. Seorang pelaku pencurian yang nekat membobol sebuah toko kelontong justru mengirimkan surat permintaan maaf kepada korbannya sehari setelah kejadian. Surat tersebut diselipkan secara diam-diam di bawah pintu toko dan berisi pengakuan serta janji untuk mengembalikan uang yang telah diambil.
Korban diketahui bernama Alfin Setyo Tunggal (37), pemilik sebuah toko kelontong di wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tersebut bermula ketika Alfin memergoki seorang pria yang diduga sedang melakukan aksi pencurian di tokonya.
Saat tertangkap basah, pelaku disebut berkali-kali meminta maaf kepada Alfin. Ia mengaku hanya mengambil enam bungkus rokok dan berjanji akan mengganti barang yang telah diambil. Melihat sikap pelaku yang terus memohon ampun, Alfin mengaku merasa iba dan akhirnya memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Tidak hanya memaafkan, Alfin bahkan mengembalikan kartu tanda penduduk (KTP) milik pelaku yang sempat tertinggal dan membiarkannya pergi tanpa melibatkan aparat kepolisian saat itu.
Namun, rasa iba yang diberikan korban ternyata berujung kekecewaan. Tak lama setelah pelaku meninggalkan lokasi, istri Alfin memeriksa laci penyimpanan uang di dalam toko dan mendapati sejumlah uang telah hilang. Temuan tersebut membuat Alfin menyadari bahwa dirinya diduga telah dibohongi oleh pelaku.
Merasa dirugikan, Alfin kemudian berusaha melakukan pencarian dengan berbekal alamat yang sempat dilihatnya dari KTP pelaku. Ia bahkan sempat menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga ke wilayah Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Akan tetapi pencarian tersebut tidak membuahkan hasil dan akhirnya dihentikan karena Alfin harus kembali menjalankan aktivitas usahanya.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak berwenang dan kini telah ditangani oleh Polsek Pungging guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Menariknya, sehari setelah kejadian, pelaku diduga kembali mendatangi toko tersebut secara diam-diam. Bukan untuk mengembalikan uang yang diambil, melainkan menyelipkan sepucuk surat tulisan tangan di bawah pintu toko.
Dalam surat itu, pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Ia mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi, khususnya untuk memenuhi biaya pendidikan anaknya. Pelaku juga berjanji akan bertanggung jawab dan mengganti uang yang telah diambil dari toko tersebut.
Kendati demikian, alasan yang disampaikan pelaku dalam surat tersebut masih menjadi pengakuan sepihak dan tidak menghapus unsur pidana yang diduga telah terjadi. Aparat kepolisian tetap berwenang melakukan penyelidikan dan pendalaman guna memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi sorotan masyarakat karena menghadirkan dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, terdapat tindakan pencurian yang merugikan korban dan melanggar hukum. Namun di sisi lain, muncul kisah yang menggambarkan tekanan ekonomi yang diduga dialami pelaku hingga mendorongnya mengambil keputusan yang salah.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan ekonomi dan sosial dapat melahirkan berbagai dampak di tengah masyarakat. Meski demikian, berbagai pihak menegaskan bahwa kesulitan hidup tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak pidana, dan penyelesaian harus tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan terhadap laporan yang telah disampaikan korban untuk mengungkap secara utuh kronologi dan fakta di balik peristiwa tersebut.
Sumber:tim






